“Penegakan hukum juga harus berjalan, tindak tegas para pelaku karhutla
sesuai hukum yang berlakuâ€
PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah tak terkecuali Palangka Raya
akan segera memasuki musim kemarau. Menyongsong peralihan musim itu, Polresta
Palangka Raya beserta jajaran menyatakan komitmen serius dalam mencegah
terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri di hadapan seluruh anggotanya saat mempimpin apel pagi di
lapangan Mapolresta Palangka Raya, Senin (15/6/2020) pagi.
Jaladri menyatakan telah menggagas upaya untuk mencegah terjadinya kahurtla
di wilayahnya, baik secara preemtif dan preventif hingga langkah penegakan
hukum bagi para pelaku. “Kita telah mendirikan beberapa posko di kawasan
yang rawan dan berpotensi terjadinya kahutla sebagai upaya pemantauan,
pencegahan serta penanggulangan,” ujarnya.
Selaras dengan arahannya, instansi kepolisian tersebut juga telah
menugaskan anggotanya untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada
masyarakat tentang larangan dan bahaya karhutla secara rutin, sebagai bentuk
langkah pre-emtif dan preventif.
“Penegakan hukum juga harus berjalan, tindak tegas para pelaku karhutla
sesuai hukum yang berlaku dan tentunya dengan menjunjung profesionalitas serta
cara yang humanis, hindari tindakan yang bersifat arogan,†tegas Jaladri.
Hal tersebut diungkapnya menanggapi keberhasilan dari anggotanya mengungkap
pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan
Bukit Batu, dan di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Minggu (14/6/2020).