26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Polres Kotim Bekuk 2 Anggota Komplotan Curanmor Lintaskabupaten

SAMPIT – Aksi AN dan TA, pelaku pencurian sepeda motor, akhirnya berakhir
di tangan Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (12/6). Dari
para tersangka, polisi mengamankan tiga buah sepeda motor Honda Verza, Vario
dan Beat.

Kapolres Kotim M Rommel
menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (12/6) sekitar pukul
02.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani Sampit. Saat itu, salah seorang korban
memarkirkan kendaraannya di halaman kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim. Namun,
ketika ingin pulang, sepeda motornya sudah tidak ada.

“Paginya korban melaporkan ke
Polsek Ketapang. Bersama dengan korban, pihak Kepolisian melaksanakan pelacakan
dan pencarian hingga akhirnya kendaraan tersebut ditemukan di salah satu barak
di Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya kepada Wartawan, Jumat (14/6).

Baca Juga :  Lima Perempuan Cantik Ini Sebar Hoax, Terpaksa Berurusan dengan Polis

Menurut dia, saat mencari mangsa,
kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor Honda Mio mengelilingi Kota Sampit. “Saat
ada sasaran, AN mengambil motor dengan menggunakan kunci T yang sudah
dimodifikasi. Sementara TA melaksanakan pengawasan,” paparnya.

Saat melakukan penangkapan,
polisi mengamankan tiga motor. Dua di antaranya sudah dilepas pelat polisinya
dan tidak ada surat menyuratnya. “Untuk motor yang dicuri ini, terkait harga
memang bervariasi. Yang pastinya di bawah rata-rata. Apalagi ini motor bodong.
Tindak kejahatan ini dilakukan pada malam hari, dan aksi ini masih kami
dalami,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih
mencari satu pelaku yang masih buron atau masuk di daftar pencarian orang (DPO).
“Komplotan mereka ini ada bertiga. Yang masih DPO ini masih kita lakukan
pengejaran. Apalagi tersangka ini bukan hanya mencuri di Sampit saja, akan
tetapi di Kabupaten Seruyan. Dari pengakuan tersangka, jumlah motor yang dicuri
oleh komplotan ini ada lima,” pungkasnya. (rif/ami/ctk/nto)

Baca Juga :  Kejari Pertanyakan Sikap PemkabKobar

SAMPIT – Aksi AN dan TA, pelaku pencurian sepeda motor, akhirnya berakhir
di tangan Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (12/6). Dari
para tersangka, polisi mengamankan tiga buah sepeda motor Honda Verza, Vario
dan Beat.

Kapolres Kotim M Rommel
menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (12/6) sekitar pukul
02.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani Sampit. Saat itu, salah seorang korban
memarkirkan kendaraannya di halaman kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim. Namun,
ketika ingin pulang, sepeda motornya sudah tidak ada.

“Paginya korban melaporkan ke
Polsek Ketapang. Bersama dengan korban, pihak Kepolisian melaksanakan pelacakan
dan pencarian hingga akhirnya kendaraan tersebut ditemukan di salah satu barak
di Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya kepada Wartawan, Jumat (14/6).

Baca Juga :  Lima Perempuan Cantik Ini Sebar Hoax, Terpaksa Berurusan dengan Polis

Menurut dia, saat mencari mangsa,
kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor Honda Mio mengelilingi Kota Sampit. “Saat
ada sasaran, AN mengambil motor dengan menggunakan kunci T yang sudah
dimodifikasi. Sementara TA melaksanakan pengawasan,” paparnya.

Saat melakukan penangkapan,
polisi mengamankan tiga motor. Dua di antaranya sudah dilepas pelat polisinya
dan tidak ada surat menyuratnya. “Untuk motor yang dicuri ini, terkait harga
memang bervariasi. Yang pastinya di bawah rata-rata. Apalagi ini motor bodong.
Tindak kejahatan ini dilakukan pada malam hari, dan aksi ini masih kami
dalami,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih
mencari satu pelaku yang masih buron atau masuk di daftar pencarian orang (DPO).
“Komplotan mereka ini ada bertiga. Yang masih DPO ini masih kita lakukan
pengejaran. Apalagi tersangka ini bukan hanya mencuri di Sampit saja, akan
tetapi di Kabupaten Seruyan. Dari pengakuan tersangka, jumlah motor yang dicuri
oleh komplotan ini ada lima,” pungkasnya. (rif/ami/ctk/nto)

Baca Juga :  Kejari Pertanyakan Sikap PemkabKobar

Terpopuler

Artikel Terbaru