PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Meski hanya seorang ibu rumah tangga, namun Rustiningsi alias Titin cukup lihai untuk menjadi seorang pengedar narkoba. Buktinya, ia beberapa kali berhasil lolos dari jerat tangkapan polisi.
Namun kelihaian Titin akhirnya terhenti. Ia berhasil dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Sabtu (13/11/2021).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan warga Jalan Pelita Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai itu pun tak tanggung-tanggung. Total ada 39 paket narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 288,02 gram.
“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Pancasila kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Kobar, Ipda Ahmad Wira Wisudawan, Minggu (14/11/2021).
Diungkapkan Ahmad Wira, penangkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan seorang pelaku diduga bandar narkoba yang selama ini menjadi target. Beberapa kali dilakukan perburuan tidak pernah ditemukan.
Ketika mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di pinggir Jalan Pancasila , anggota pun langsung dilakukan pengecekan. Dan benar, ternyata Titin berada di lokasi, tengah menunggu pembeli sabu darinya.
Tidak ingin buruannya kembali melarikan diri, polisi langsung menyerap dan melakukan penangkapan terhadap Titin. Beberapa barang bawaan digeledah dan diperiksa, termasuk dibadannya.
Saat digeledah ditemukan tas tangan warna merah yang di dalamnya berisi satu bungkusan plastik warna hitam. “Setelah kita periksa, ternyata dalam bungkusan itu ada lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 256,99 gram,” kata Ahmad Wira.
Titin mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan langsung digelandang ke Mapolres. Setelah dilakukan pemeriksaan di mapolres, polisi kembali melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa rumah Titin.
Ketika saat melakukan pemeriksaan di rumah Titin, polisi kembali mendapati 9 paket narkoba jenis sabu total seberat 19,14 gram yang disimpan dalam lemari dan 25 paket sabu total seberat 11.89 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet.
“Total yang ditemukan sebanyak 39 paket dengan berat keseluruhan 288,02 gram. Saat ini pelaku masih kami periksa untuk proses dan pengembangan lebih lanjut,” kata Ahmad Wira. (son)