24.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Akan Lakukan Balapan Liar, 32 Orang dan 25 Ranmor Diamankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi balap liar yang dilakukan segelintir remaja dan pemuda di Kota Cantik seakan tak pernah reda, meskipun telah kerap kali dilakukan penindakan. Padahal, aksi itu tak hanya membahayakan akibat kecelakaan yang sangat berpotensi terjadi, tapi juga menimbulkan potensi penularan Covid-19, akibat kerumunan yang terjadi dan abainya protokol kesehatan.

Seperti sekelompok remaja yang ditindak saat melakukan aksi balap liar di kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangka Raya, Rabu (13/10/2021)

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, saat mendapati laporan warga, sebanyak 23 personel tim Raimas Sabhara Polda Kalteng langsung segera berangkat menuju lokasi untuk menghentikan aksi balap liar tersebut.

Baca Juga :  Tergiur Dapat Uang Cepat, 2 IRT Nekat Jualan Barang Haram

Setelah tiba di lokasi, personel Raimas Backbone mendapati 32 orang yang mengikuti balap liar tersebut dan 25 motor yang digunakan. Mirisnya, sebagian besar para pebalap liar itu pun masih di bawah umur.

Kemudian pemuda pemuda tersebut dibawa ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk ditindak lanjuti.

"Di musim pandemi ini kita tidak boleh lengah, apalagi berkumpul untuk sesuatu yang tidak baik seperti balap balapan. Sungguh memprihatinkan ternyata para pemuda yang ditemukan melakukan balap liar masih di bawah umur. Untuk kedepanya tim patroli akan selalu mendatangi tempat tempat yang rawan dilaksanakan balap liar untuk mencegah hal ini terjadi kembali. Semoga masyarakat tidak lengah dengan Pandemi ini," kata Jaladri.

Baca Juga :  Hindari Pengendara Motor, Mobil Seruduk Tiang Listrik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi balap liar yang dilakukan segelintir remaja dan pemuda di Kota Cantik seakan tak pernah reda, meskipun telah kerap kali dilakukan penindakan. Padahal, aksi itu tak hanya membahayakan akibat kecelakaan yang sangat berpotensi terjadi, tapi juga menimbulkan potensi penularan Covid-19, akibat kerumunan yang terjadi dan abainya protokol kesehatan.

Seperti sekelompok remaja yang ditindak saat melakukan aksi balap liar di kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangka Raya, Rabu (13/10/2021)

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, saat mendapati laporan warga, sebanyak 23 personel tim Raimas Sabhara Polda Kalteng langsung segera berangkat menuju lokasi untuk menghentikan aksi balap liar tersebut.

Baca Juga :  Tergiur Dapat Uang Cepat, 2 IRT Nekat Jualan Barang Haram

Setelah tiba di lokasi, personel Raimas Backbone mendapati 32 orang yang mengikuti balap liar tersebut dan 25 motor yang digunakan. Mirisnya, sebagian besar para pebalap liar itu pun masih di bawah umur.

Kemudian pemuda pemuda tersebut dibawa ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk ditindak lanjuti.

"Di musim pandemi ini kita tidak boleh lengah, apalagi berkumpul untuk sesuatu yang tidak baik seperti balap balapan. Sungguh memprihatinkan ternyata para pemuda yang ditemukan melakukan balap liar masih di bawah umur. Untuk kedepanya tim patroli akan selalu mendatangi tempat tempat yang rawan dilaksanakan balap liar untuk mencegah hal ini terjadi kembali. Semoga masyarakat tidak lengah dengan Pandemi ini," kata Jaladri.

Baca Juga :  Hindari Pengendara Motor, Mobil Seruduk Tiang Listrik

Terpopuler

Artikel Terbaru