PROKALTENG.CO – Dua wanita penghibur ditembak di club malam Grand
Dragon, di sekitar Hotel Hollywood Jalan Kuantan Pekanbaru, Riau. Pelakunya
diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat
(Sumbar), Bripda AP.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, penembakan itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021) dini hari, sekitar
pukul 03.00 WIB. Sementara korban yang ditembak diduga perempuan yang bekerja
di tempat hiburan malam.
Kejadian ini berawal saat Bripda
AP sedang berada di sekitar hotel dan tempat hiburan malam yang satu lokasi
dengan hotel. Dua perempuan muda kemudian menghampiri Bripda AP. Tidak lama
kemudian, kedua perempuan itu bergerak dengan cepat ke sebuah mobil.
Tiba-tiba, Bripda AP menembaki
mobil yang ditumpangi perempuan itu beberapa kali. Tembakan itu mengenai wajah
salah satu perempuan.
Penembakan perempuan itu diduga
dilatarbelakangi masalah setelah proses booking. Setelah Bripda AP mem-booking,
dia bertemu dengan dua perempuan di tempat hiburan malam. Namun, kedua
perempuan itu diduga hendak kabur dan membatalkan kencan.
Diketahui, Bripda AP berusia 24
tahun, dia ditugaskan untuk mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
“Bripda AP merupakan anggota Satreskrim Polres Padang Panjang. Dia berada di
Kota Pekanbaru dalam keadaan bertugas,†kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes
Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (13/3/2021) dilansir dari inews.
Sementara itu, Kabid Propam Polda
Riau, Kombes Gatot Sujono mengatakan, untuk sementara kasus kriminal itu
ditangani petugas Polresta Pekanbaru. Namun, kasus kode etik terhadap pelaku
penembakan akan ditangani oleh Propam Polda Sumbar.
“Nanti kasusnya kode etik
ditangani oleh Propam Polda Sumbar karena yang bersangkutan dinas disana.
Sementara untuk kasus kriminal ditangani wilayah (Polresta Pekanbaru),†kata
Kabid Propam Polda Riau saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3).