33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Polisi Buru Pembuat Uang Palsu yang Disebar di Sampit

SAMPIT Polres Kotawaringin Timur
(Kotim) terus melakukan penyelidikan terkait pembuatan uang palsu (upal) yang
sempat meresahkan warga. Hingga saat ini kepolisian masih mendalami siapa yang
membuat uang palsu yang sempat menghebohkan warga Kotim ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman
terkait kasus upa
l ini. Kami juga akan cek sejauh mana peran dari si pengedar ini, kasus
ini juga terus kita lakukan pengembangan,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel, Kamis (12/12).

Dia mengungkapkan, sampai saat ini jumlah tersangka
dalam kasus ini masih satu orang. Pihaknya akan menelusuri lebih jauh lagi.

“Kita berharap kepada masyarakat agar meningkatkan
kewaspadaan terkait adanya peredaran uang palsu ini. Apalagi saat ini sudah
mendekati Hari Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Tentu akan ada peningkatan
pembelian atau transaksi di pasar dan lain sebagainya di Kotim ini nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kobar: Malam Tahun Baru tanpa Miras

Sebelumnya, Polres Kotim berhasil mengamankan uang
palsu sekitar Rp 17 juta lebih dari pelaku Yupizal Zali Ikhwan Ikhlas bin Imek
Nindit (29), warga Kasongan. Pelaku berhasil diamankan di areal Terminal Eks
Gedung Juang Jalan Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Kecamatan Mentawa Baru
Ketapang, Selasa (10/12) sekitar pukul 01.15 WIB.(rif/uni
/nto)

SAMPIT Polres Kotawaringin Timur
(Kotim) terus melakukan penyelidikan terkait pembuatan uang palsu (upal) yang
sempat meresahkan warga. Hingga saat ini kepolisian masih mendalami siapa yang
membuat uang palsu yang sempat menghebohkan warga Kotim ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman
terkait kasus upa
l ini. Kami juga akan cek sejauh mana peran dari si pengedar ini, kasus
ini juga terus kita lakukan pengembangan,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel, Kamis (12/12).

Dia mengungkapkan, sampai saat ini jumlah tersangka
dalam kasus ini masih satu orang. Pihaknya akan menelusuri lebih jauh lagi.

“Kita berharap kepada masyarakat agar meningkatkan
kewaspadaan terkait adanya peredaran uang palsu ini. Apalagi saat ini sudah
mendekati Hari Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Tentu akan ada peningkatan
pembelian atau transaksi di pasar dan lain sebagainya di Kotim ini nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kobar: Malam Tahun Baru tanpa Miras

Sebelumnya, Polres Kotim berhasil mengamankan uang
palsu sekitar Rp 17 juta lebih dari pelaku Yupizal Zali Ikhwan Ikhlas bin Imek
Nindit (29), warga Kasongan. Pelaku berhasil diamankan di areal Terminal Eks
Gedung Juang Jalan Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Kecamatan Mentawa Baru
Ketapang, Selasa (10/12) sekitar pukul 01.15 WIB.(rif/uni
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru