31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Enjoy Tenggak Miras, Tujuh Pemuda Diamankan

PALANGKA RAYA – Jajaran
SPKT Polresta Palangka Raya
terpaksa mengamankan tujuh pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) Jum’at (12/6)
malam.

Mereka diamankan dari sebuah rumah  Jalan Kenari I, Kelurahan Palangka, Kecamatan
Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kanit SPKT 3 Aiptu Yudi Wahyudi mengatakan, diamankannya
tujuh pemuda itu berawal dari adanya laporan
masyarakat yang
mengaku resah dengan aktivitas pemuda
yang mengonsumsi minuman keras di lingkungannya
tersebut.   Tak hanya itu, bahkan
suara musik yang dinyalakan sangat mengganggu hingga
dini hari.

Aiptu Yudi  menyebutkan, saat pihaknya bersama
Bamin SPKT dan dibackup Patmor Sabhara serta
Polisi lalu-lintas mendatangi lokasi,   langsung menemukan
tujuh orang pemuda berinisial MK(20), J(24), H(23), ME(27), S(27), JL(25), dan
A(20) dalam kondisi setengah sadar
usai  menghabiskan
empat botol miras
jenis anggur putih.

Baca Juga :  Terbongkar, Pesta Gay Penuh Gairah

 

 “Ketujuh pemuda
yang juga merupakan warga Jalan Kenari Palangka Raya tersebut, sudah kita
amankan di Kantor Poresta Palangka Raya guna proses
selanjutnya,”
pungkas
Bintara Tinggi tingkat dua di Kepolisian
Republik Indonesia
itu. 

PALANGKA RAYA – Jajaran
SPKT Polresta Palangka Raya
terpaksa mengamankan tujuh pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) Jum’at (12/6)
malam.

Mereka diamankan dari sebuah rumah  Jalan Kenari I, Kelurahan Palangka, Kecamatan
Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kanit SPKT 3 Aiptu Yudi Wahyudi mengatakan, diamankannya
tujuh pemuda itu berawal dari adanya laporan
masyarakat yang
mengaku resah dengan aktivitas pemuda
yang mengonsumsi minuman keras di lingkungannya
tersebut.   Tak hanya itu, bahkan
suara musik yang dinyalakan sangat mengganggu hingga
dini hari.

Aiptu Yudi  menyebutkan, saat pihaknya bersama
Bamin SPKT dan dibackup Patmor Sabhara serta
Polisi lalu-lintas mendatangi lokasi,   langsung menemukan
tujuh orang pemuda berinisial MK(20), J(24), H(23), ME(27), S(27), JL(25), dan
A(20) dalam kondisi setengah sadar
usai  menghabiskan
empat botol miras
jenis anggur putih.

Baca Juga :  Terbongkar, Pesta Gay Penuh Gairah

 

 “Ketujuh pemuda
yang juga merupakan warga Jalan Kenari Palangka Raya tersebut, sudah kita
amankan di Kantor Poresta Palangka Raya guna proses
selanjutnya,”
pungkas
Bintara Tinggi tingkat dua di Kepolisian
Republik Indonesia
itu. 

Terpopuler

Artikel Terbaru