PALANGKA RAYA – Jajaran
SPKT Polresta Palangka Raya terpaksa mengamankan tujuh pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) Jum’at (12/6)
malam.
Mereka diamankan dari sebuah rumah  Jalan Kenari I, Kelurahan Palangka, Kecamatan
Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kanit SPKT 3 Aiptu Yudi Wahyudi mengatakan, diamankannya
tujuh pemuda itu berawal dari adanya laporan
masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pemuda
yang mengonsumsi minuman keras di lingkungannya tersebut.   Tak hanya itu, bahkan
suara musik yang dinyalakan sangat mengganggu hingga
dini hari.
Aiptu Yudi  menyebutkan, saat pihaknya bersama
Bamin SPKT dan dibackup Patmor Sabhara serta Polisi lalu-lintas mendatangi lokasi,   langsung menemukan
tujuh orang pemuda berinisial MK(20), J(24), H(23), ME(27), S(27), JL(25), dan
A(20) dalam kondisi setengah sadar usai  menghabiskan
empat botol miras jenis anggur putih.
 “Ketujuh pemuda
yang juga merupakan warga Jalan Kenari Palangka Raya tersebut, sudah kita
amankan di Kantor Poresta Palangka Raya guna proses selanjutnya,”
pungkas Bintara Tinggi tingkat dua di Kepolisian
Republik Indonesia itu.ÂÂ