TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO- Kelakuan pria berinisial YD di salah satu kecamatan di Kabupaten Bartim sungguh bejat. Ia tega melakukan perbuatan tidak bermoral terhadap AF yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejatnya itu terbongkar setelah kepergok saat asik menyetubuhi korban.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rochman Hakim membenarkan, adanya laporan pencabulan oleh orang tua yakni ayah kandung AF sendiri.
"Korban beberapa tahun terakhir tinggal bersama tantenya, karena ditinggal ibu kandungnya yang telah meninggal dunia," ucap kapolsek dikonfirmasi Kalteng Pos (jaringan Prokalteng.co), Senin (11/10).
Aksi kurang beradab itu terkuak ketika tiba – tiba ayah kandung korban disuruh menjemput korban tanpa memberikan alasan jelas. Selang beberapa hari, adik iparnya menginformasikan melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa korban telah dicabuli YD.
Kontan, ayah korban shock kemudian meminta kakaknya menanyakan kebenaran langsung kepada korban. Korban pun mengiyakan dan menyampaikan perbuatan tidak senonoh itu telah terjadi berulang kali.
"Terbongkarnya ketika tantenya memergoki YD sedang melakukan aksi tidak terpuji itu," sebut kapolsek.
Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami kasus pencabulan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk merinci telah beberapa kali pelaku melakukan pencabulan terhitung sejak korban tinggal bersama tantenya itu.
"Kita juga sudah melakukan visum et repertum dengan hasil yang membenarkan pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama," tukasnya seraya menambahkan, kasus pencabulan itu mendapat perhatian serius untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.