30.8 C
Jakarta
Thursday, November 30, 2023

Kesal Sering Dibandingkan dengan Mantan, Kohar Bunuh Istri yang Sedang

PROKALTENG.CO – Dibakar rasa cemburu dan jengkel karena selalu
dibandingkan dengan masa lalu, Akhmad Suryo alias Abdul Kohar nekat membunuh
istrinya, Siti Anisa (24) yang sedang hamil lima bulan.

Pelaku, Kohar, membunuh dengan
cara yang keji, mulai dari membekap hingga membenamkan kepala korban ke air. “Cekcoknya
sudah sejak awal nikah (enam bulan). Ia selalu membahas masa lalu, padahal saya
tidak pernah bahas,” kata Kohar di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa
(11/11).

Puncak kemarahannya terjadi pada
Jumat (6/11) malam hingga Sabtu (7/11) pagi. Emosinya memuncak saat tangannya
ditampik ketika hendak membangunkan istrinya salat subuh pada Sabtu (7/11).

Kohar langsung membalas dengan
memukul istrinya dua kali dan bekap mulut dan hidungnya pakai kain hingga
pingsan. “Lalu saya bawa ke kamar mandi dan membenamkan kepala ke ember besar
berisi air,” ujarnya

Baca Juga :  Empat Warga Cari Keadilan, Sebut Sertifikat Cacat Hukum

Setelah memastikan istrinya
meninggal, Kohar berusaha menghilangkan jejak. Ia membuat sang istri
seolah-olah overdosis obat dengan meminumukan vitamin janin dicampur minuman
kaleng.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis
Sengka menjelaskan kecurigaan petugas saat mendapati hasil autopsi yang
janggal. Hasil autopsi menyebut ada bekas pukulan benda tajam di belakang
kepala korban. “Dalam waktu enam jam, jajaran satreskrim Polres Batang behasil
menangkap pelaku,” jelasnya.

Pelaku disangka dengan pasal 338
KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 44 UU RI no 23/2004
tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kedua pasal itu memuat ancaman hukuman
maksimal 15 tahun penjara.

PROKALTENG.CO – Dibakar rasa cemburu dan jengkel karena selalu
dibandingkan dengan masa lalu, Akhmad Suryo alias Abdul Kohar nekat membunuh
istrinya, Siti Anisa (24) yang sedang hamil lima bulan.

Pelaku, Kohar, membunuh dengan
cara yang keji, mulai dari membekap hingga membenamkan kepala korban ke air. “Cekcoknya
sudah sejak awal nikah (enam bulan). Ia selalu membahas masa lalu, padahal saya
tidak pernah bahas,” kata Kohar di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa
(11/11).

Puncak kemarahannya terjadi pada
Jumat (6/11) malam hingga Sabtu (7/11) pagi. Emosinya memuncak saat tangannya
ditampik ketika hendak membangunkan istrinya salat subuh pada Sabtu (7/11).

Kohar langsung membalas dengan
memukul istrinya dua kali dan bekap mulut dan hidungnya pakai kain hingga
pingsan. “Lalu saya bawa ke kamar mandi dan membenamkan kepala ke ember besar
berisi air,” ujarnya

Baca Juga :  Empat Warga Cari Keadilan, Sebut Sertifikat Cacat Hukum

Setelah memastikan istrinya
meninggal, Kohar berusaha menghilangkan jejak. Ia membuat sang istri
seolah-olah overdosis obat dengan meminumukan vitamin janin dicampur minuman
kaleng.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis
Sengka menjelaskan kecurigaan petugas saat mendapati hasil autopsi yang
janggal. Hasil autopsi menyebut ada bekas pukulan benda tajam di belakang
kepala korban. “Dalam waktu enam jam, jajaran satreskrim Polres Batang behasil
menangkap pelaku,” jelasnya.

Pelaku disangka dengan pasal 338
KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 44 UU RI no 23/2004
tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kedua pasal itu memuat ancaman hukuman
maksimal 15 tahun penjara.

Terpopuler

Dewan: Lestarikan Budaya Gotong Royong

Ni De

Catat Sejarah

Artikel Terbaru