PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku curanmor bernama S (41) warga Kelurahan Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya pelaku melancarkan aksinya di rumah anak korban bernama Harsono (40) seorang petani di Jalan Rajawali Km 8 Kota Palangka Raya pada, Kamis (2/9/2021) Pukul 04.00 WIB.
Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya pada, Kamis (9/9/2021) Pukul 16.00 WIB di Jalan Simpang Bungai Kecamatan Sei Tatas, Kabupaten Kapuas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi melalui whatsapp, mengatakan bahwa pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone.
"Pelaku ini mengambil sepeda motor dan handphone milik korban dan selanjutnya langsung kabur melarikan diri," kata Kompol Todoan Agung, Sabtu (10/9/2021) pagi.
Dijelaskannya Todoan, awalnya pelaku dan korban ini sudah saling kenal dan saat itu keduanya dari Kapuas berangkat ke Kota Palangka Raya pada, Rabu (1/9/2021) Pukul 00.00 WIB menggunakan sepeda motor Yamaha R15 dengan plat nomor KH 3805 NT milik korban yang baru saja dibelinya.
Selanjutnya, korban dan pelaku ini mau pulang ke Desa Tumbang Papi dikarenakan banjir sehingga untuk sementara waktu menginap dulu di tempat anaknya bersama pelaku.
Setelah itu pada saat korban sedang bangun tidur untuk buang air kecil, melihat sepeda motor yang terparkir di teras masih ada dan pelaku juga dalam keadaan tidur. Selanjutnya, sekitar Pukul 03.00 WIB, korban terbangun lagi sekitar jam 4 kaget karena pelaku sudah tidak ada dan pintu barak terbuka serta sepeda motor miliknya sudah hilang beserta STNK dan BPKB yang ada di dalam tas anaknya dan handphone.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya,"jelasnya.
Selanjutnya petugas kepolisian dari unit Resmob dan Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan handphone.
"Untuk sepeda motor milik korban sudah dijual dan hasilnya dibelikan pelaku sepeda motor jenis Honda Spacy kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.