26.1 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

ABG Tewah Disekap dan Diperkosa di Toilet Sekolah

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kepolisian Sektor Tewah, Kabupaten
Gunung Mas kini tengah mengejar IR, warga Luwuk Tukau, Manuhing. Pemuda berusia
20 tahun itu dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak gadis di
bawah umur.

Aksi bejat IR itu dilakukan di sebuah
toilet sekolah. Tepatnya di toilet SDN 3 Tewah, Jalan Pahari Tewah, Kabupaten
Gunung Mas, Sabtu (10/4/2021). Sementara korban adalah JN, yang baru berusia 14
tahun.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi
mengungkapkan, peristiwa persetubuhan atau mencabuli gadis dibawah umur itu dilaporkan
sendiri oleh orang tua korban pada Minggu (11/4/2021) pagi ke Polsek Tewah.

“Pelaku yang berstatus di KTP
sebagai pelajar/mahasiswa ini melakukan aksi bejadnya di toilet SDN 3 Tewah
Jalan Pahari, Kecamatan Tewah,” kata Iptu Nanang Mauludi, Minggu (11/4/2021)
sore.

Baca Juga :  Jadilah Polisi Profesional, Bermoral, Bermental dan Integritas

Aksi bejat pelaku ini akhirnya
terungkap ketika pada Minggu (11/4) pagi sekita pukul 06.00 WIB, ayah korban AS
(42) didatangi Mantir Adat setempat yang memberitahukan bahwa anaknya ada di
Kantor Polsek Tewah.

Setibanya di Polsek, dia pun
menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya JN (14). “Saat itu, korban
menceritakan semua yang dialaminya. Atas kejadian tersebut, ayah korban merasa
keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tewah untuk dituntut secara
hukum,” ujarnya.

Seteleh menerima laporan, personel
Polsek Tewah telah mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan
langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Namun sayang, pelaku
ternyata tidak ditemukan dan sudah kabur lebih dulu.

Baca Juga :  Lima “Tikus” Pompa Air Ditangkap

Sejumlah barang bukti diamankan
polisi, di antaranya sebuah baju warna hitam, sebuah celana jins warna biru, dan
dua buah celana dalam. “Saat ini korban kami masih belum bisa dimintai
keterangan lebih lanjut, karena kondisinya masih syok. Kami juga sudah
memeriksa sejumlah saksi yakni DM (35) dan YS (18), serta melakukan visum et
revertum terhadap korban,” pungkas kapolsek.

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kepolisian Sektor Tewah, Kabupaten
Gunung Mas kini tengah mengejar IR, warga Luwuk Tukau, Manuhing. Pemuda berusia
20 tahun itu dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak gadis di
bawah umur.

Aksi bejat IR itu dilakukan di sebuah
toilet sekolah. Tepatnya di toilet SDN 3 Tewah, Jalan Pahari Tewah, Kabupaten
Gunung Mas, Sabtu (10/4/2021). Sementara korban adalah JN, yang baru berusia 14
tahun.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi
mengungkapkan, peristiwa persetubuhan atau mencabuli gadis dibawah umur itu dilaporkan
sendiri oleh orang tua korban pada Minggu (11/4/2021) pagi ke Polsek Tewah.

“Pelaku yang berstatus di KTP
sebagai pelajar/mahasiswa ini melakukan aksi bejadnya di toilet SDN 3 Tewah
Jalan Pahari, Kecamatan Tewah,” kata Iptu Nanang Mauludi, Minggu (11/4/2021)
sore.

Baca Juga :  Jadilah Polisi Profesional, Bermoral, Bermental dan Integritas

Aksi bejat pelaku ini akhirnya
terungkap ketika pada Minggu (11/4) pagi sekita pukul 06.00 WIB, ayah korban AS
(42) didatangi Mantir Adat setempat yang memberitahukan bahwa anaknya ada di
Kantor Polsek Tewah.

Setibanya di Polsek, dia pun
menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya JN (14). “Saat itu, korban
menceritakan semua yang dialaminya. Atas kejadian tersebut, ayah korban merasa
keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tewah untuk dituntut secara
hukum,” ujarnya.

Seteleh menerima laporan, personel
Polsek Tewah telah mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan
langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Namun sayang, pelaku
ternyata tidak ditemukan dan sudah kabur lebih dulu.

Baca Juga :  Lima “Tikus” Pompa Air Ditangkap

Sejumlah barang bukti diamankan
polisi, di antaranya sebuah baju warna hitam, sebuah celana jins warna biru, dan
dua buah celana dalam. “Saat ini korban kami masih belum bisa dimintai
keterangan lebih lanjut, karena kondisinya masih syok. Kami juga sudah
memeriksa sejumlah saksi yakni DM (35) dan YS (18), serta melakukan visum et
revertum terhadap korban,” pungkas kapolsek.

Terpopuler

Artikel Terbaru