26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kejari Kapuas Berikan Penkum Kepada Masyarakat

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas
melalukan penerangan hukum (Penkum) kepada masyarakat, Rabu (10/3) di Aula
Kelurahan Selat Dalam. Kegiatan ini menghadirkan narsumber Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari
Kapuas Harisha C Wibowo.

“Kegiatan Penkum tersebut
mengambil tema Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa
Bebas Dari Korupsi,” ucap Kasi Intelijen Harisha C Wibowo mewakili Kajari
Kapuas Arif Raharjo.

Sebagai peserta dalam kegiatan
tersebut, lanjut Harisha, adalah, Camat Selat, Sekretaris Camat, dan dihadiri
Lurah, PMD Kepala Desa se Kecamatan Selat, PPTK, Bendahara di kelurahan, dan
desa kurang lebih sebanyak 42 peserta.

“Harapannya dengan ada
Penkum ini, maka pengelolaan dana desa/kelurahan berjalan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Asyik Jual Beli Sabu, Dua Bandar Tak Sadar Disergap Polisi

Sementara Camat Selat, Slamet
mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sangat penting, agar mengetahui
dengan baik sisi hukum dalam pengelolaan dana desa/kelurahan, khususnya di
Kecamatan Selat. Selama kegiatan ttap mematuhi protokol kesehatan seperti
mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Kita apresiasi, dan terima
kasih kepada Kejari Kapuas yang sudah melaksanakan Penkum ini,” ujarnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas
melalukan penerangan hukum (Penkum) kepada masyarakat, Rabu (10/3) di Aula
Kelurahan Selat Dalam. Kegiatan ini menghadirkan narsumber Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari
Kapuas Harisha C Wibowo.

“Kegiatan Penkum tersebut
mengambil tema Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa
Bebas Dari Korupsi,” ucap Kasi Intelijen Harisha C Wibowo mewakili Kajari
Kapuas Arif Raharjo.

Sebagai peserta dalam kegiatan
tersebut, lanjut Harisha, adalah, Camat Selat, Sekretaris Camat, dan dihadiri
Lurah, PMD Kepala Desa se Kecamatan Selat, PPTK, Bendahara di kelurahan, dan
desa kurang lebih sebanyak 42 peserta.

“Harapannya dengan ada
Penkum ini, maka pengelolaan dana desa/kelurahan berjalan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Asyik Jual Beli Sabu, Dua Bandar Tak Sadar Disergap Polisi

Sementara Camat Selat, Slamet
mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sangat penting, agar mengetahui
dengan baik sisi hukum dalam pengelolaan dana desa/kelurahan, khususnya di
Kecamatan Selat. Selama kegiatan ttap mematuhi protokol kesehatan seperti
mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Kita apresiasi, dan terima
kasih kepada Kejari Kapuas yang sudah melaksanakan Penkum ini,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru