PULANG PISAU – Aparat
kepolisian dari Polsek Kahayan Hilir terus melakukan penyelidikan kebakaran di
kantor Badan Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Pulang
Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP
Siwo Yuwono BMP melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Widodo mengungkapkan, dalam
penanganan kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi,
olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan mencatat
saksi-saksi.
Saat dikonfirmasi terkait
kerugian meteril akibat kejadian tersebut, Widodo mengaku kerugian sebesar Rp10
juta. “Barang yang terbakar yakni satu buah box panel listrik dan
satu televisi ukuran 14 inc,” kata Widodo. (art)