26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

6 Pengedar Sabu di 4 Wilayah Diringkus Ditnarkoba Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba
Polda Kalteng menggagalkan lima kasus peredaran narkotika dan mengamankan enam orang
tersangka. Dari para pelaku juga berhasil disita 335 gram narkotika jenis
sau-sabu.

“Enam pelaku ini diamankan dari 4
wilayah, yaitu dari Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kota
Palangka Raya,” kata Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Rabu
(10/3/2021).

Dijelaskan Nono, penangkapan
pertama dilakukan terhadap tersangka H di wilayah Kotawaringin Timur pada 3
Maret 2021. Dari pelaku H, polisi mengamankan barang bukti 50 gram sau.

Kemudian 4 Maret 2021, dua orang
tersangka kembali diringkus di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yakni NU dan SU. Dari
keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 9 gram sabu.

Baca Juga :  Diduga karena Rokok, Tiga Rumah Warga Desa Ayawan Dilalap Api

Pada hari yang sama, anggota
Ditnarkoba juga menangkan IW di Kota Palangka Raya. Dari tangan IW diamankan
barang bukti sabu seberat 50 gram. “Dari pelaku IW ini, setelah dilakukan
pengembangan, kita kembali mengamankan barang bukti seberat 200 gram sabu,”
imbuh Nono.

Selanjut pada 8 Maret 2021,
polisi kembali menangkap seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dari
tersangka berinisial EF ini turut diamankan barang bukti sabu seberat 2,35
gram.

“Menurut para tersangka, narkoba
itu ada yang diperoleh dari Pontianak Kalbar yang di Kotim. Kemudian yang di Gumas
berasal dari Palangka Raya, dan Palangka Raya dari Banjarmasin,” beber Nono.

Dia juga menambahkan, dua
tersangka yang ditangkap di wilayah Kabupaten Gunung Mas diduga menjual
narkobanya di kawasan-kawasan pertambangan rakyat yang cukup banyak ada di
kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Warung Soto Lamongan Dimasuki Maling, Ini Barang-Barang yang Berhasil

“Peredaran narkoba di Kalteng
tidak bisa dianggap sepele, karena ini sangat berbahaya maka perlu peran serta
para pihak untuk bisa menekan peredaran narkoba di Kalteng. Dan kami dari pihak
kepolisian tidak tinggal diam, kita akan terus berupaya bersama sama untuk perang
terhadap narkoba,” pungkas Nono.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba
Polda Kalteng menggagalkan lima kasus peredaran narkotika dan mengamankan enam orang
tersangka. Dari para pelaku juga berhasil disita 335 gram narkotika jenis
sau-sabu.

“Enam pelaku ini diamankan dari 4
wilayah, yaitu dari Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kota
Palangka Raya,” kata Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Rabu
(10/3/2021).

Dijelaskan Nono, penangkapan
pertama dilakukan terhadap tersangka H di wilayah Kotawaringin Timur pada 3
Maret 2021. Dari pelaku H, polisi mengamankan barang bukti 50 gram sau.

Kemudian 4 Maret 2021, dua orang
tersangka kembali diringkus di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yakni NU dan SU. Dari
keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 9 gram sabu.

Baca Juga :  Diduga karena Rokok, Tiga Rumah Warga Desa Ayawan Dilalap Api

Pada hari yang sama, anggota
Ditnarkoba juga menangkan IW di Kota Palangka Raya. Dari tangan IW diamankan
barang bukti sabu seberat 50 gram. “Dari pelaku IW ini, setelah dilakukan
pengembangan, kita kembali mengamankan barang bukti seberat 200 gram sabu,”
imbuh Nono.

Selanjut pada 8 Maret 2021,
polisi kembali menangkap seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dari
tersangka berinisial EF ini turut diamankan barang bukti sabu seberat 2,35
gram.

“Menurut para tersangka, narkoba
itu ada yang diperoleh dari Pontianak Kalbar yang di Kotim. Kemudian yang di Gumas
berasal dari Palangka Raya, dan Palangka Raya dari Banjarmasin,” beber Nono.

Dia juga menambahkan, dua
tersangka yang ditangkap di wilayah Kabupaten Gunung Mas diduga menjual
narkobanya di kawasan-kawasan pertambangan rakyat yang cukup banyak ada di
kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Warung Soto Lamongan Dimasuki Maling, Ini Barang-Barang yang Berhasil

“Peredaran narkoba di Kalteng
tidak bisa dianggap sepele, karena ini sangat berbahaya maka perlu peran serta
para pihak untuk bisa menekan peredaran narkoba di Kalteng. Dan kami dari pihak
kepolisian tidak tinggal diam, kita akan terus berupaya bersama sama untuk perang
terhadap narkoba,” pungkas Nono.

Terpopuler

Artikel Terbaru