PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa bertekad bakal menindak tegas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskannya saat dibincangi Prokalteng.co, Senin (9/8/2021).
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Terus tindak tegas terhadap para pelaku narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pengguna ataupun pelaku utama,"ujarnya.
Sandi menyebutkan penindakan tegas juga akan dilakukan terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan maupun peredaran barang haram tersebut.
"Kalau ada oknum anggota kedapatan menjadi pengguna atau terlibat langsung, maka akan diberikan tindakan tegas bahkan akan kita pecat,"tegasnya.
Menurutnya, narkoba akan membawa dampak buruk bagi penggunanya. Tak sedikit akan banyak hal buruk yang ditimbulkan apabila sudah kecanduan barang terlarang tersebut. Selain itu lanjutnya, sudah banyak korban yang bisa dijadikan contoh sebagai peringatan.
"Upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan anak muda, tidak hanya menjadi urusan pemerintah. Akan tetapi juga orang tua,”tuturnya.
Kapolresta yang belum lama ini dilantik, menilai bahwa peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Obat-obatan terlarang tersebut tidak hanya menyasar kepada kalangan dewasa saja , akan tetapi juga kepada para pelajar.
"Oleh karena itu, kita berharap agar orang tua tidak lengah terhadap anaknya. Selalu perhatikan anaknya bergaul dengan siapa dan apa yang dilakukannya saat berada di luar rumah. Orang tua harus selalu mengawasi,"pungkasnya.