30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kalteng Meningkat, Ini Rinciannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengungkapan jajaran Polda Kalimantan Tengah terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Menurut data yang dihimpun, kasus narkoba pada semester I tahun 2021 mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021, pihak polisi telah berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba sebanyak 376 kasus dengan tersangka 449 orang.

Beberapa barang bukti berupa sabu sebanyak 8.238,64 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, Karisoprodol  (Carnophen/Zenith) sebanyak 1.832 butir dan obat daftar G berbagai merk sebanyak 3.928 butir.

Menurut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo melalui Ditresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, pengungkapan tersebut dinilai meningkat bila dibandingkan dengan periode semester I tahun 2020.

Baca Juga :  5 Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Ayah dan Anak Terlilit Kasus Karhutl

"Pengungkapan tersebut, apabila dibandingkan dengan periode yang sama, yaitu semester I tahun 2020, pengungkapan perkara tindak pidana narkoba oleh Polda Kalteng dan jajaran mengalami kenaikan. Baik jumlah kasus, jumlah tersangka maupun jumlah barang bukti, " katanya, Jumat (9/7).

Dilanjutkannya, untuk jumlah kasus pada semester I tahun 2020 sebanyak 322 kasus. Sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 376 kasus atau naik sebanyak 54 kasus. Sementara untuk jumlah tersangka pada semester I tahun 2020 sebanyak 397 orang, dan semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang atau naik sebanyak 52 orang. Kemudian untuk jumlah barang bukti narkoba jenis sabu pada semester I tahun 2020 sebanyak 7.059,08 gram. Sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 8.238,64 gram. Sehingga ada  kenaikan sebanyak 1,179,55 gram.

Baca Juga :  Salman Mengaku Setubuhi Korban Saat Rumah Sepi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengungkapan jajaran Polda Kalimantan Tengah terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Menurut data yang dihimpun, kasus narkoba pada semester I tahun 2021 mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021, pihak polisi telah berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba sebanyak 376 kasus dengan tersangka 449 orang.

Beberapa barang bukti berupa sabu sebanyak 8.238,64 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, Karisoprodol  (Carnophen/Zenith) sebanyak 1.832 butir dan obat daftar G berbagai merk sebanyak 3.928 butir.

Menurut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo melalui Ditresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, pengungkapan tersebut dinilai meningkat bila dibandingkan dengan periode semester I tahun 2020.

Baca Juga :  5 Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Ayah dan Anak Terlilit Kasus Karhutl

"Pengungkapan tersebut, apabila dibandingkan dengan periode yang sama, yaitu semester I tahun 2020, pengungkapan perkara tindak pidana narkoba oleh Polda Kalteng dan jajaran mengalami kenaikan. Baik jumlah kasus, jumlah tersangka maupun jumlah barang bukti, " katanya, Jumat (9/7).

Dilanjutkannya, untuk jumlah kasus pada semester I tahun 2020 sebanyak 322 kasus. Sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 376 kasus atau naik sebanyak 54 kasus. Sementara untuk jumlah tersangka pada semester I tahun 2020 sebanyak 397 orang, dan semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang atau naik sebanyak 52 orang. Kemudian untuk jumlah barang bukti narkoba jenis sabu pada semester I tahun 2020 sebanyak 7.059,08 gram. Sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 8.238,64 gram. Sehingga ada  kenaikan sebanyak 1,179,55 gram.

Baca Juga :  Salman Mengaku Setubuhi Korban Saat Rumah Sepi

Terpopuler

Artikel Terbaru