32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pabrik Miras di Kebun Sawit Beromset Ratusan Juta

PANGKALAN BUNPabrik minuman keras (miras) yang digerebek Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Sungai Kuning Kecamatan Pangkalan
Banteng Senin (8/7/2019), ternyata
memiliki omset hingga ratusan juta.

Hal ini dibuktikan dengan
ditemukannya ribuan liter minuman keras jenis tuak atau arak siap edar. Pabrik miras ini pun ternyata tidak hanya
satu, karena
satu bangunan lainnya juga ditemukan sebagai lokasi pembuatan miras.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni mengatakan,
saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik yang
ditemukan berada di dalam perkebunan sawit milik warga. Karena saat digerebek, beberapa karyawan
berhamburan melarikan diri.

Baca Juga :  Pria Membusuk Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Temanggung Raya

“Kami masih mencari pemilik pabrik yang diketahui sudah
tahunan berdiri dan menjalankan usahanya. Kami masih melakukan pendataan untuk
mencari apakah ada pabrik lainnya disekitar lokasi,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).

(Baca juga: Satpol
PP Gerebek Pabrik Miras
)

Majerum memastikan bahwa upaya
dan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan. Operasi yang dilakukan pun tidak hanya akan di wilayah pinggiran saja. Apabila memang
nantinya ada informasi pabrik atau peredaran miras didalam perkotaan, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan khawatir, kami akan tindak dan bersihkan siapapun yang nekat memproduksi dan atau mengedarkan miras di
Kobar,” ungkapnya. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUNPabrik minuman keras (miras) yang digerebek Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Sungai Kuning Kecamatan Pangkalan
Banteng Senin (8/7/2019), ternyata
memiliki omset hingga ratusan juta.

Hal ini dibuktikan dengan
ditemukannya ribuan liter minuman keras jenis tuak atau arak siap edar. Pabrik miras ini pun ternyata tidak hanya
satu, karena
satu bangunan lainnya juga ditemukan sebagai lokasi pembuatan miras.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni mengatakan,
saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik yang
ditemukan berada di dalam perkebunan sawit milik warga. Karena saat digerebek, beberapa karyawan
berhamburan melarikan diri.

Baca Juga :  Pria Membusuk Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Temanggung Raya

“Kami masih mencari pemilik pabrik yang diketahui sudah
tahunan berdiri dan menjalankan usahanya. Kami masih melakukan pendataan untuk
mencari apakah ada pabrik lainnya disekitar lokasi,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).

(Baca juga: Satpol
PP Gerebek Pabrik Miras
)

Majerum memastikan bahwa upaya
dan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan. Operasi yang dilakukan pun tidak hanya akan di wilayah pinggiran saja. Apabila memang
nantinya ada informasi pabrik atau peredaran miras didalam perkotaan, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan khawatir, kami akan tindak dan bersihkan siapapun yang nekat memproduksi dan atau mengedarkan miras di
Kobar,” ungkapnya. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru