Site icon Prokalteng

Ingat Ya, Membuka Lahan dengan Dibakar Tidak Diperbolehkan Walaupun Ha

ingat-ya-membuka-lahan-dengan-dibakar-tidak-diperbolehkan-walaupun-ha

PALANGKA RAYA – Membuka
lahan dengan membakar,
 sekarang tidak
diperbolehkan. Selain tidak ada peraturan yang memperbolehkan, hal ini juga
dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sangat merugikan.

Wakapolda Kalteng, Brigjen
Pol Rikwanto mengharapkan masyarakat memahami hal tersebut. Jika masih ada
ditemukan pembakaran secara sengaja maka pihaknya akan lakukan penegakan hukum.

“Karena penyebab karhutla
kebanyakan dari ulah manusia,” kata Rikwanto saat ditemui usai membuka
Rapat koordinasi Karhutla Polda Kalteng dan jajaran tahun 2019 di Provinsi
Kalteng di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Senin (8/7/2019).

Ia juga menyampaikan,
terkait pengelolaan masyarakat lokal yang masih menerapkan sistem bakar untuk
membuka lahan, pihaknya libatkan pemerintah daerah (pemda).

“Kami harapkan
masyarakat mengerti bahwa membuka lahan dengan dibakar itu tidak diperbolehkan,
walaupun itu hanya untuk berladang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan
masyarakat bisa membuka lahan, tetapi harus sesuai dengan cara yang
diperbolehkan peraturan. (atm)

Exit mobile version