32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Dua Tahanan Rutan Palangka Raya Dipindah ke Lapas Narkotika Kalsel

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya,  melakukan pemindahan 2 (dua) orang narapidana narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Karang Intan, Kalimantan Selatan, Rabu (9/6/2021).

Kepala Pelayanan Tahanan, Meldy Putera mengatakan, pemindahan tahanan dari Rutan Klas IIA Palangka Raya itu guna menjaga keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.

Proses pemindahan mendapat pengawalan 4 orang pegawai Rutan Palangka Raya dan dibantu 4 orang dari pihak kepolisian turut mengawal dalam proses pemindahan narapidana tersebut.

"Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dan sudah mehububungi pihak dari keluarga bersangkutan mengetahui, karena ini memang resmi dipindahkan seseuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujarnya.

Baca Juga :  Pencuri Tumbang Didor, Nekat Ambil Barang Pasien Puskesmas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya,  melakukan pemindahan 2 (dua) orang narapidana narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Karang Intan, Kalimantan Selatan, Rabu (9/6/2021).

Kepala Pelayanan Tahanan, Meldy Putera mengatakan, pemindahan tahanan dari Rutan Klas IIA Palangka Raya itu guna menjaga keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.

Proses pemindahan mendapat pengawalan 4 orang pegawai Rutan Palangka Raya dan dibantu 4 orang dari pihak kepolisian turut mengawal dalam proses pemindahan narapidana tersebut.

"Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dan sudah mehububungi pihak dari keluarga bersangkutan mengetahui, karena ini memang resmi dipindahkan seseuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujarnya.

Baca Juga :  Pencuri Tumbang Didor, Nekat Ambil Barang Pasien Puskesmas

Terpopuler

Artikel Terbaru