PALANGKA RAYA – Kepolisian berhasil
mengamankan pelaku Curas yang terjadi di Jalan lintas trans Kalimantan tepatnya
di Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.
Aditia Gunantoro (27) hanya bisa tertunduk
lesu setelah dirinya dibekuk kepolisian menyusul adanya laporan telah terjadi
tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada seorang sopir truk yang sedang
melintas di jalan.
Menurut informasi yang dihimpun dari
kepolisian, pelaku saat itu berupaya untuk memalak korbannya yang sedang
melintas. Ia juga menodongkan senjata tajam untuk menakut-nakuti
korbannya.
Bahkan tak segan para pelaku yang bisa
disebut begal ataupun preman jalanan ini mengambil uang dan mencuri barang yang
berada diatas dashboard truk atau mobil.
Pria beralamatkan Desa Sei Paken, Kecamatan
Gunung Bintang Awai, Bartim ini diamankan oleh Anggota Brimob Kompi III Den
Pelopor Lenggang tak lama setelah korban melapor.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto
Hidayat menuturkan peristiwa bermula ketika pelaku yang bernama Aditia
menghentikan truk tangki yang di sopiri Rustam Hadi di Jalan Lintas Trans
Kalimantan, kemudian pelaku langsung meminta uang secara paksa kepada korban
dengan cara memaksa.
“Korban mengaku dimintai uang sebesar Rp
100 ribu, oleh korban diberikan uang Rp 50 ribu. Namun pelaku tidak mau,”
kata Kapolsek.
Tak terima permintaannya tidak dituruti oleh
sang sopir, pria nekat tersebut langsung mengambil gawai milik korban dan
terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Pelaku kemudian berhasil mengambil HP korban
lalu turun dari truk sambil mencabut parangnya dan akhirnya menghunuskan serta
mengarahkan parang tersebut kearah korban.
“Atas
kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Dusun Tengah. Unit Rekrim datang dan
membawa pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Anggota Brimob Kompi III Den
Pelopor Lenggang,” pungkasnya.
Kepolisian setempat
hingga kini masih mengembangkan kasus curas tersebut. Pelaku saat ini berada di
Mapolsek Dusun Tengah untuk diproses lebih lanjut. Diduga pelaku melakukan aksi
kriminalitas bersama pelaku lainnya.