31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Kepergok Petugas Patroli, Seorang Pemuda Coba Kabur,Ternyata Bawa Ini

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO-
Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu orang
pemuda berserta barang bukti yang diduga keras obat terlarang di Jalan RTA
Milono Kota Palangka Raya, Minggu (7/3) sekira pukul 23:10 WIB kemarin. Saat ketemu
petugas
patroli Harkamtibmas di Kota Palangka Raya malam itu, seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan berusaha untuk kabur dan
menghindari petugas.

“Terduga pelaku ABP (25) tersebut merupakan warga
Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya,”kata
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar
seperti dikutip di laman Ig humaspoldakalteng, Senin (8/3).




Dijelaskan Timbul,
kejadian itu berawal dari anggota Ditsamapta dalam giat patrolinya di wilayah
hukum Kota Palangka Raya.

Ketika anggota melintas di Jalan Rta Milono,
tiba-tiba terpantau seorang pemuda dengan mengrndarai motor yang
mencurigakan.
Namun saat dihampiri, pemuda tersebut justru mencoba kabur untuk menghindari petugas. Beruntung upayanya berhasil digagalkan.

Baca Juga :  Api yang Hanguskan Rumah Kosong di Bukit Raya Diduga Berasal dari Temp

“Ketika kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan
empat butir obat terlarang diduga narkotika dari dalam saku celananya,”
tandas Timbul.

Karena terbukti
tertangkap tangan oleh petugas, pemuda tersebut mengaku mengonsumsi obat itu
untuk ketenangan dirinya lantaran jenuh.
“Kami akan terus berupaya selalu menjaga kamtibmas di Kota
Palangka Raya dan menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba,” tegasnya.

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO-
Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu orang
pemuda berserta barang bukti yang diduga keras obat terlarang di Jalan RTA
Milono Kota Palangka Raya, Minggu (7/3) sekira pukul 23:10 WIB kemarin. Saat ketemu
petugas
patroli Harkamtibmas di Kota Palangka Raya malam itu, seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan berusaha untuk kabur dan
menghindari petugas.

“Terduga pelaku ABP (25) tersebut merupakan warga
Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya,”kata
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar
seperti dikutip di laman Ig humaspoldakalteng, Senin (8/3).




Dijelaskan Timbul,
kejadian itu berawal dari anggota Ditsamapta dalam giat patrolinya di wilayah
hukum Kota Palangka Raya.

Ketika anggota melintas di Jalan Rta Milono,
tiba-tiba terpantau seorang pemuda dengan mengrndarai motor yang
mencurigakan.
Namun saat dihampiri, pemuda tersebut justru mencoba kabur untuk menghindari petugas. Beruntung upayanya berhasil digagalkan.

Baca Juga :  Api yang Hanguskan Rumah Kosong di Bukit Raya Diduga Berasal dari Temp

“Ketika kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan
empat butir obat terlarang diduga narkotika dari dalam saku celananya,”
tandas Timbul.

Karena terbukti
tertangkap tangan oleh petugas, pemuda tersebut mengaku mengonsumsi obat itu
untuk ketenangan dirinya lantaran jenuh.
“Kami akan terus berupaya selalu menjaga kamtibmas di Kota
Palangka Raya dan menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru