25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raup Keuntungan Besar Dari Jualan Kosmetik Ilegal

PALANGKA RAYA – Dengan modal promosi melalui sosial
media instagram dan dari mulut ke mulut, produk kecantikan yang dijual oleh NO
(25) berhasil menarik minat banyak pembeli. Lulusan D3 kebidanan ini bisa meraup
keuntungan ratusan ribu per konsumen dari jasa perawatan kecantikannya dan
produk ilegal yang dijualnya di akun media sosial.

Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menuturkan, walaupun yang
bersangkutan lulusan D3 kebidanan, pihaknya tetap melakukan tindak tegas
lantaran praktik yang dibuka tak berizin secara legal.

“Pelaku mengaku barang-barang tersebut dibeli dari kota Surabaya lewat
online. Mengedarkannya dengan cara melalui Instagram dan melayani warga
Palangka Raya dan sekitarnya,” kata Jaladri yang didampingi Kasatreskrim
Kompol Todoan.

Baca Juga :  Ayo! Bersama Peduli Lingkungan, Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Pelayanan dari wanita cantik ini tergolong murah dengan tarif yang
terjangkau bagi kaum hawa.

Tarif untuk suntik hormon pengencang payudara dan pembesarnya saja hanya
mencapai Rp. 150 ribu. Untuk suntik injeksi memutihkan badan ia memasang tarif
Rp. 650 ribu. 150 ribu cream kecantikan dan masih banyak lagi.

“Walaupun murah, itu sangat berbahaya karena bukan dari jasa tenaga profesional,”
kata Kapolresta.

Keuntungan yang bisa diperoleh pun cukup besar, kisaran 1 juta hingga 3
juta per bulan.

Setelah 5 bulan leluasa memasarkan jasa dan produknya, akhirnya ia pun
diamankan lewat pengungkapan personel Polresta Palangka Raya melalui informasi
warga. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Dengan modal promosi melalui sosial
media instagram dan dari mulut ke mulut, produk kecantikan yang dijual oleh NO
(25) berhasil menarik minat banyak pembeli. Lulusan D3 kebidanan ini bisa meraup
keuntungan ratusan ribu per konsumen dari jasa perawatan kecantikannya dan
produk ilegal yang dijualnya di akun media sosial.

Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menuturkan, walaupun yang
bersangkutan lulusan D3 kebidanan, pihaknya tetap melakukan tindak tegas
lantaran praktik yang dibuka tak berizin secara legal.

“Pelaku mengaku barang-barang tersebut dibeli dari kota Surabaya lewat
online. Mengedarkannya dengan cara melalui Instagram dan melayani warga
Palangka Raya dan sekitarnya,” kata Jaladri yang didampingi Kasatreskrim
Kompol Todoan.

Baca Juga :  Ayo! Bersama Peduli Lingkungan, Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Pelayanan dari wanita cantik ini tergolong murah dengan tarif yang
terjangkau bagi kaum hawa.

Tarif untuk suntik hormon pengencang payudara dan pembesarnya saja hanya
mencapai Rp. 150 ribu. Untuk suntik injeksi memutihkan badan ia memasang tarif
Rp. 650 ribu. 150 ribu cream kecantikan dan masih banyak lagi.

“Walaupun murah, itu sangat berbahaya karena bukan dari jasa tenaga profesional,”
kata Kapolresta.

Keuntungan yang bisa diperoleh pun cukup besar, kisaran 1 juta hingga 3
juta per bulan.

Setelah 5 bulan leluasa memasarkan jasa dan produknya, akhirnya ia pun
diamankan lewat pengungkapan personel Polresta Palangka Raya melalui informasi
warga. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru