26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ribut Soal Tanah, Beberapa Warga Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah warga yang terlibat perselisihan di Jalan
Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Senin (7/9) pagi
sekitar pukul 09.40 WIB.

Anggota kepolisian dari Ditsamapta
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan
sigap mendatangi lokasi guna  menengahi perselisihan
tersebut.

Menurut keterangan, kejadian dipicu
 dari persoalan tanah milik seseorang
bernama Derlan Gincer.  Beberapa orang
tak dikenal sempat mengancam pemilik lahan dengan senjata tajam.

Pemiliki lahan tersebut mengaku
tidak tahu menahu adanya sekelompok warga yang datang ke lahan miliknya untuk
melakukan pengukuran.

“Mereka datang kemarin ngukur
tanah saya malam-malam.  Video tanda
bukti yang dilakukan mereka semua ada. Sudah tiga sampai empat kali saya
diancam dengan parang. Kalau sudah begini namanya pengancaman,” katanya.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri dan Penipuan Gas Elpiji Dibekuk Polisi

Setelah berhasil dilerai, akhirnya
sejumlah warga tersebut diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Satreskri.

“Ini merupakan lahan yang
saya beli, surat-suratnya pun lengkap ada di tangan saya,” ujar Derlan
Gincer.

 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas
Kelurahan Menteng Aipda Toha, melakukan penjelasan di lokasi kejadian terkait
permasalahan yang terjadi tersebut.

“Tidak ada kata sepakat atau
titik temu. Akhirnya dari pihak Kelurahan Menteng mengeluarkan berita acara.
Namun, salah satu dari kedua belah pihak tidak ada mengajukan gugatan, ya
akhirnya seperti ini,” ungkapnya.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah warga yang terlibat perselisihan di Jalan
Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Senin (7/9) pagi
sekitar pukul 09.40 WIB.

Anggota kepolisian dari Ditsamapta
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan
sigap mendatangi lokasi guna  menengahi perselisihan
tersebut.

Menurut keterangan, kejadian dipicu
 dari persoalan tanah milik seseorang
bernama Derlan Gincer.  Beberapa orang
tak dikenal sempat mengancam pemilik lahan dengan senjata tajam.

Pemiliki lahan tersebut mengaku
tidak tahu menahu adanya sekelompok warga yang datang ke lahan miliknya untuk
melakukan pengukuran.

“Mereka datang kemarin ngukur
tanah saya malam-malam.  Video tanda
bukti yang dilakukan mereka semua ada. Sudah tiga sampai empat kali saya
diancam dengan parang. Kalau sudah begini namanya pengancaman,” katanya.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri dan Penipuan Gas Elpiji Dibekuk Polisi

Setelah berhasil dilerai, akhirnya
sejumlah warga tersebut diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Satreskri.

“Ini merupakan lahan yang
saya beli, surat-suratnya pun lengkap ada di tangan saya,” ujar Derlan
Gincer.

 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas
Kelurahan Menteng Aipda Toha, melakukan penjelasan di lokasi kejadian terkait
permasalahan yang terjadi tersebut.

“Tidak ada kata sepakat atau
titik temu. Akhirnya dari pihak Kelurahan Menteng mengeluarkan berita acara.
Namun, salah satu dari kedua belah pihak tidak ada mengajukan gugatan, ya
akhirnya seperti ini,” ungkapnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru