PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua orang pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa salah satu universitas di Kota Palangka Raya, terpaksa diamankan oleh tim Raimas Back Bone yang tengah melaksanakan kegiatan patroli, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kedua pemuda berinisial SP (21) dan DN (20) itu, tak bisa mengelak saat polisi memeriksa keduanya di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa keduanya diamankan lantaran terbukti membawa barang haram berupa satu paket sabu.
"Dua remaja yang berstatus sebagai mahasiswa ini, kita amankan karena kedapatan membawa satu paket sabu,"kata AKBP Timbul RK Siregar.
Menurut mantan Kapolresta Palangka Raya yang populer dengan hobby olahraga sepakbola itu, mengungkapkan bahwa anggotanya mencurigai keberadaan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor. Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di celana dalam (celdam).
"Untuk mengelabuhi petugas, salah satu pemuda tersebut menyembunyikan sabu di celana dalamnya,"ujar Timbul.
Sementara, dari pengakuan salah satu pelaku bahwa barang haram itu baru saja dibelinya dari seseorang di Kawasan Puntun dengan harga Rp100 ribu yang rencananya akan dipakai bersama-sama.
"Saat ini dua mahasiswa tersebut kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.