26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ternyata Ini Motif Zuhri Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

PANGKALAN BUN-Aksi Zuhriansyah,
yang memberi laporan palsu telah dibegal, ternyata dilandasi keinginannya untuk
menghilangkan jejak dari dugaan penggelapan uang kantor tempatnya bekerja.
Karena melakukan laporan palsu itu, pria 27 tahun ini diamankan aparat Polres
Kobar.

Sebelumnya, warga Jalan Tjilik
Riwut, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kobar ini nekat melaporkan aksi
begal palsu. Padahal uang Rp28 juta yang dilaporkan hilang, diduga dihabiskannya
untuk berfoya-foya. Ironisnya uang yang dipakai ternyata milik kantor tempatnya
bekerja. Di saat ditagih dan diminta mengembalikan uangnya, pelaku kebingungan
dan membuat laporan palsu.

“Motif pelaku sendiri
membuat laporan palsu dengan harapan kantornya percaya bahwa uang Rp28 juta itu
digondol begal. Padahal uang tersebut dipakai dan dihabiskan oleh pelaku
sendiri,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim
AKP Tri Wibowo.

Baca Juga :  Dihantam Angkot, Pengendara Motor Tewas

Menurutnya, dengan dalih tersebut
pelaku mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Hal itu dilakukan agar
kantor tempatnya bekerja percaya uang tersebut benar-benar hilang dan menjadi
korban begal. Tetapi setelah membuat laporan ke SPKT Mapolres, polisi melakukan
pemeriksaan. Fungsinya sendiri untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman agar
pelaku begal yang diduga merampoknya bisa ditangkap.

Tetapi pada saat dilakukan
pemeriksaan, beberapa kejanggalan ditemukan, dan polisi memastikan pelaku
membuat cerita bohong.

“Akhirnya kami lakukan
pemeriksaan mendalam dan menemukan Hp milik pelaku yang ternyata dibuang ke
parit. Alasannya agar Hp dan uang dirampas begal. Padahal dibuang sendiri untuk
meyakinkan cerita tersebut,” ujarnya.

Karena laporan palsu itu, pelaku harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan yang berlaku. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Sebelum Dibunuh, Korban Disetubuhi

PANGKALAN BUN-Aksi Zuhriansyah,
yang memberi laporan palsu telah dibegal, ternyata dilandasi keinginannya untuk
menghilangkan jejak dari dugaan penggelapan uang kantor tempatnya bekerja.
Karena melakukan laporan palsu itu, pria 27 tahun ini diamankan aparat Polres
Kobar.

Sebelumnya, warga Jalan Tjilik
Riwut, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kobar ini nekat melaporkan aksi
begal palsu. Padahal uang Rp28 juta yang dilaporkan hilang, diduga dihabiskannya
untuk berfoya-foya. Ironisnya uang yang dipakai ternyata milik kantor tempatnya
bekerja. Di saat ditagih dan diminta mengembalikan uangnya, pelaku kebingungan
dan membuat laporan palsu.

“Motif pelaku sendiri
membuat laporan palsu dengan harapan kantornya percaya bahwa uang Rp28 juta itu
digondol begal. Padahal uang tersebut dipakai dan dihabiskan oleh pelaku
sendiri,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim
AKP Tri Wibowo.

Baca Juga :  Dihantam Angkot, Pengendara Motor Tewas

Menurutnya, dengan dalih tersebut
pelaku mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Hal itu dilakukan agar
kantor tempatnya bekerja percaya uang tersebut benar-benar hilang dan menjadi
korban begal. Tetapi setelah membuat laporan ke SPKT Mapolres, polisi melakukan
pemeriksaan. Fungsinya sendiri untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman agar
pelaku begal yang diduga merampoknya bisa ditangkap.

Tetapi pada saat dilakukan
pemeriksaan, beberapa kejanggalan ditemukan, dan polisi memastikan pelaku
membuat cerita bohong.

“Akhirnya kami lakukan
pemeriksaan mendalam dan menemukan Hp milik pelaku yang ternyata dibuang ke
parit. Alasannya agar Hp dan uang dirampas begal. Padahal dibuang sendiri untuk
meyakinkan cerita tersebut,” ujarnya.

Karena laporan palsu itu, pelaku harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan yang berlaku. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Sebelum Dibunuh, Korban Disetubuhi

Terpopuler

Artikel Terbaru