PANGKALAN BUN – Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin
Barat saat ini terus memburu para pedagang minuman keras di wilayah setempat. Mengingat akhir-akhir ini para penjualnya semakin nekat
menjual miras mereka tanpa memandang
usia maupun jenis kelamin pembelinya.
Beberapa kali pihak Satpol PP telah menangkap basah dan menggerebek
sejumlah remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras. Mirisnya lagi, beberapa
di antaranya ternyata adalah remaja putri.
Mereka menggelar pesta miras di kamar barak atau kos-kosan. Warga
yang kesal sempat memukuli para remaja beberapa waktu lalu.
“Kami sudah mendapatkan informasi dan keterangan dari para remaja tertangkap pesta miras, dimana mereka membelinya. Kami akan
dalami dan menindak sesuai
aturan yang berlaku,” kata Kasat
Pol PP Kobar Majerum Purni, Selasa
(6/8/2019).
Majerum menegaskan, beberapa
kasus yang ditemukan pada saat dilakukan penggerebekan terhadap para remaja
selalu ditemukan minuman keras. Mereka mengaku hampir setiap kali berkumpul
selalu membeli dan menenggak minuman haram tersebut. Untuk itu pihaknya akan
mencari dan segera menindak para penjual yang masih nekat melakukan jual beli
miras.
“Kami sudah mengetahui
beberapa pedagang yang dicurigai melakukan jual beli miras. Kami secepatnya akan
ungkap dan berikan tindakan,”urainya. (son/ol/nto)