PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Peri Antoni (29), warga komplek Respen
Jalan Kolonel Katamso Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, tergolek tak berdaya
di RSUD Puruk Cahu. Sejumlah luka cukup parah terdapat di tubuhnya. Bahkan pada
bagian leher, luka cukup besar menganga akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Murung Ipda Sutrisno
mengungkapkan, korban menjadi korban penganiayaan yang dilakukan BA (42). Peristiwa
penganiayaan itu terjadi pada Selasa (4/5/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib
di lokasi kerikil Desa Konut Kecamatan Tanah Siang.
“Sekitar pukul 10.30 Wib
tadi pagi, kita menerima laporan penganiayaan terhadap korban yang sudah dibawa
ke RSUD Puruk Cahu,” kata Iptu Sutrisno.
Dijelaskan Sutrisno, korban
mengalami cukup banyak luka di sekujur tubuhnya, akibat sabetan senjata tajam. “Korban
mengalami luka cukup berat, pada bagian leher, di bahu, jempol tangan kiri dan
pada kedua kakinya,†ujarnya.
Sementara untuk pelaku
penganiayaan yang masih dalam pengejaran oleh pihaknya bersama jajaran
Satreskrim Polres Mura diduga berinisial BA (42) berdasarkan keterangan dari
beberapa saksi yang berada di Tempat Kejadian. “Sampai saat ini terduga
pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Belum diketahui persis penyebab
penganiayaan yang dilakukan BA terhadap korban. Namun diduga peristiwa itu
dipicu adanya dendam lama antara pelaku dan korban.