PULANG PISAU-Pelarian
Arjun (22) tidak berlangsung lama. Salah satu pelaku pengeroyokan Arsyad, warga
Desa Anjir Pulang Pisau itu berhasil dibekuk polisi, Minggu (1/12).
Warga Jalan Samudra,
Kelurahan Pulang Pisau itu ditangkap polisi di Jalan Letjen Suprapto, Gang Suka
Maju, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung
Mas. Dalam penangkapan itu anggota Reskrim Polsek Kahayan Hilir di-back up
Resmob Polres Pulanng Pisau, Resmob Polres Gunung Mas dan Resmob Ditreskrimum
Polda Kalteng.
“Arjun diamankan di
rumah keluarganya tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku diamankan dan
dibawa ke Kantor Polsek Kahayan Hilir untuk diproses lebih lanjut,†kata
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwoni BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda
Widodo, Senin (2/12).
Dia mengungkapkan,
sebelum menangkap pelaku, anggota Reskrim Polsek Kahayan Hilir beserta anggota
Resmob Pulang Pisau dan diback up Resmob Polres Gunung Mas, Unit Jatanras /
Resmob Polda Kalteng melakukan pengembangan terhadap pelaku yang melarikan diri
ke Kota Palangka Raya.
Sesampai di Palangka
Raya, tim melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga tempat persinggahan
pelaku dan menurut informasi dari pengembangan, pelaku sudah berangkat menuju
Gunung Mas untuk melarikan diri.
“Setelah mendengar
informasi tersebut anggota Polsek Kahayan Hilir dan tim Resmob Pulang Pisau
berkordinasi dengan anggota Buser Polres Gumas dan mendapatkan informasi bahwa
pelaku berada di rumah keluarganya. “Hingga akhirnya pelaku berhasil
diamankan,†tandasnya.
Diberitakan sebelumnya,
Arsyad warga desa Anjir Pulang Pisau harus dilarikan ke rumah sakit setelah
jadi bulan-bulanan Arjun (Ar) dan Ilham (Il) di depan wisma Tanjung, Sabtu
(30/11) sore.
Kejadian itu berawal
saat korban melihat kedua pelaku sedang cek cok mulut di halaman Penginapan
Bunga Tanjung. Kemudian korban mendekati kedua pelaku dengan maksud ingin
melerai. Namun tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban yang diikuti
oleh satu pelaku lainnya dengan memukul korban di bagian wajah.
Setelah dipukul, lanjut
dia, kemudian korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga korban
terjatuh dan kedua pelaku secara bergantian menginjak-injak korban sampai
beberapa kali di bagian badan korban. (art/uni)