SEBANYAK 2,5 kilogram ganja disita dari tangan
mahasiswi, Istiqomah Arifin (23). Bayang-bayang jeruji besi sudah ada di benak
perempuan berkulit putih dengan rambut terurai itu. Bertransaksi melalui media
sosial (medsos) dan sambungan telepon, ia mampu mendatangkan barang haram tersebut
dari Medan, Sumatra Barat.
Laporan lisan anggota Tim Macan Borneo ke Kompol Damus Asa, selaku kasat
Reskrim Polresta Samarinda langsung diseriusi.“Awalnya informasi transaksi
satwa langka yang dilindungi,†ujar Damus seperti dikutip Kaltim Post (Group kaltengpos.co),
Senin (3/2).
Kamis (30/1) pagi mendapatkan informasi tersebut. “Beberapa hari kemudian
barang (ganja) tiba di Samarinda dan langsung kami ikuti. Artinya kontrol
delivery,†sambung perwira melati satu di pundak tersebut saat dibeberkan
kemarin (2/2).
Paket asal Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Tepian menjadi perhatian Tim
Macan Borneo Polresta Samarinda, Sabtu lalu (1/2). Polisi menduga, paket
tersebut berisi sejumlah satwa yang dilindungi.
Saat ditelusuri, paket itu telah sampai di Samarinda pada pukul 10.00 Wita.
Namun, ada lokasi yang berubah. Paket yang semula menuju Jalan M Said, Sungai
Kunjang, tiba-tiba dialihkan ke Jalan KH Wahid Hasyim I, Gang Pinang, Sempaja
Selatan, Samarinda Utara, tepatnya di depan Convention Hall Sempaja. “Itu yang
atur pindah tempat si perempuan,†tegas Damus.
Mengetahui hal tersebut, kecurigaan aparat bertambah. Kamar indekos lantai
dua tempat berlabuhnya paket itu langsung ramai dikerumuni polisi berpakaian
sipil. Tujuannya ke Istiqomah. Paket berbungkus kardus cokelat dililit lakban
hitam masih terletak di sudut kamarnya. Saat diperiksa, ada yang mengganjal.
Petugas heran, lantaran kardus tertutup rapat.
“Kardus itu ditutup rapat. Sedangkan kalau satwa bisa mati karena tidak ada
udara,†ucap mantan Kasat Reskrim Polres Kukar itu.
Di tulisan tercatat mainan. Saat dibuka, petugas terkejut lantaran bukan
berisi satwa langka. Melainkan ganja kering siap edar. “Isinya malah ganja,
dari awalnya berat kardus 3 kilogram, ternyata khusus ganjanya 2,5 kilogram,â€
lanjut Damus.
Saat pemeriksaan, polisi juga melibatkan ketua RT setempat agar tak dikira
menjebak pelaku.
Saat diinterogasi, mahasiswi salah satu universitas di Samarinda itu
menyebut semula dirinya bukan pemilik barang. Ia hanya diminta memesan oleh
seorang narapidana di Lapas Narkotika Bayur.
Rupanya, pengiriman ganja itu adalah yang kedua kalinya pada Januari.
Sebelumnya, pada 8 Januari lalu, paket ganja seberat 2 kilogram juga diterima
melalui cara serupa. Namun tujuannya tak diubah, tetap di Jalan M Said, Sungai
Kunjang.
“Dari pengakuan pelaku, pesannya lewat media sosial. Sebelumnya juga kirim
ganja, tapi ke alamat rumahnya di Jalan M Said. Karena yang bersangkutan juga
memang orang sana (Jalan M Said),†terang Damus.
Dari hasil pemeriksaan handphone (HP) Istiqomah, petugas juga menemukan
tiga nama lainnya. Yakni, Reza, Angga, dan pria berinisial BY yang masih dalam
pencarian.
Mendapatkan informasi tambahan, polisi langsung meringkus Reza di
kediamannya, kawasan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Reza diketahui sebagai pihak
yang mengantarkan paket pada Januari lalu dari rumah Istiqomah menuju kamar
indekosnya. “Dia (Reza) juga sudah diamankan, tapi status sebagai saksi. Untuk
BY masih dalam pengejaran,†beber Damus.
BY yang saat ini sedang dicari, merupakan pengedar atau penjual ganja milik
Istiqomah. Sedangkan peran dari Angga adalah pengatur transaksi (pemesan), atau
narahubung bandar ganja di Medan. Namun, Angga saat ini tengah menjalani masa
hukuman di Lapas Narkotika Bayur. “Kalau perempuan itu (Istiqomah) yang terima
barang, kalau pemesannya masih di lapas,†ungkap Damus.
Disinggung peran Angga sebagai otak pelaku yang dapat mengatur dari balik
kerangkeng besi, dia enggan berspekulasi. Dirinya sudah melimpahkan perkara
tersebut ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. “Masih didalami terus, belum tahu
juga dia (Istiqomah) sebagai pemakai atau tidak. Untuk otak pelaku, yang
menjalankan di balik lapas juga masih didalami,†tuturnya.
Harian ini berupaya mengonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol
Raden Sigit Satrio Hutomo lewat sambungan telepon kemarin, untuk mencari tahu
kejelasan status Istiqomah. Namun, sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA)
yang dikirim tak terlihat centang biru yang menandakan pesan sudah dibaca.
Berulang ditelepon juga belum ada tanggapan hingga jelang tengah malam
tadi. Harian ini berupaya bertemu Istiqomah, namun oleh petugas enggan
diperkenankan dengan alasan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan. (JPC/KPC)