PANGKALAN BUN,PROKALTENG.CO-Polisi melakukan pengembangan terhadap dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap massa. Dari hasil pengembangan polisi akhirnya melakukan perburuan terhadap otak aksi curanmor yang selama ini membuat resah warga Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai belum lama ini.
Sayang pada saat dilakukan penggerebekan otak sindikat curanmor ini berhasil melarikan diri. Polisi saat ini menetapkan pelaku berinisial R atau B ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah, Sabtu (2/10).
Menurutnya, kejadian ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan adanya penangkapan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Belaman Kecamatan Kumai beberapa waktu lalu.
Dua orang pelaku diketahui bernama Juhriani (28) dan Agus (17) kedapatan melakukan pencurian sepeda motor. Hal ini diketahui pada saat melakukan aksi dirumah korban dan terekam CCTV. Naas pada saat akan membawa kabur hasil curang langsung ditangkap oleh warga. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
“Kami langsung melakukan pendalaman terhadap kasus curmor tersebut dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Pada saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan beberapa sepeda motor hasil curian,”katanya.
Bahkan dua orang pelaku menyebutkan salah satu otak aksi kejahatan yang dilakukan selama ini. Diketahui bahwa aksi ini adalah sindikat curanmor yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kumai.
Karena susah satu minggu ini beberapa sepeda motor milik warga raib digondol maling. Diduga aksi ini dilakukan oleh sindikat tersebut.
“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap otak sindikat yang diketahui berinisial R atau B. Pada saat kami lakukan penggrebekan di rumahnya ternyata sudah menghilang,” ujarnya.
Polisi tidak hanya mengamankan kedua pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polsek Kumai. Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor yang digunakan para pelaku. Selain itu beberapa spare part motor yang sudah dipreteli ditemukan dirumah para tersangka.