PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO- Selama sebulan terakhir, Polda Kalimantan
Tengah, berhasil mengungkap peredaran
sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 2 kilo.
Keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba di
wilayah Kalimantan Tengah itu didapati selama bulan Agustus 2020. Bulan ini kita mengungkap dengan jumlah 2 kg
narkoba jenis sabu. Lebih tepatnya 1,900 gram.
Dalam pengungkapan tersebut, Ada 7 kasus besar dengan
jumlah tersangka 10 orang yang digelar saat press rilis di Lobi Mapolda
Kalteng, Rabu (2/9) pagi.
“Di bulan Agustus ini kami berhasil mengungkap 3
jaringan yang ada di Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas,” ujar Dedi.
Jaringan tersebut memiliki koneksi di Pulau
Kalimanatan. Terutamanya Pontianak dan
Banjarmasin yang dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkotika. “Ini
yang menjadi daerah penyuplai utama dan menjadi lintasan yang masuk ke
Kalteng,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen Pol Dedi
Prasetyo didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kabidhumas Kombes
Pol Hendra Rochmawan, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati, dan Kabid Pemberantasan BNNP I Made Karyada.