PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peredaran
narkoba di wilayah Kalimantan Tengah dinilai masih cukup mengkhawatirkan. Hal
itu ditunjukkan dengan banyaknya pengguna maupun pengedar yang berhasil dibekuk
olah jajaran Polda Kalimantan Tengah. Pengungkapan tindak pidana narkotika
tersebut dalam press release di lobi Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (2/7).
Dalam rilis hasil tangkapan narkotika bulan
Juni 2020, berhasil mengamankan 10 orang tersangka budak sabu di sejumlah
wilayah hukum Polda Kalteng diantaranya Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan
Palangka Raya. Dengan total barang bukti sebesar 1337,02 gram.
“Ini bagian dari
operasi narkoba yang berhasil kita laksanakan,” kata Kapolda Kalimantan
Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Ka BNNP, Kajati, Kepala BPOM dan
Dirresnarkoba.