PALANGKA RAYA – Petugas Posko Lintas Batas
(Libas) Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya mendapati mobil pikap pengangkut
sembako dengan sebuah peralatan hisab sabu atau bong di dalamnya.
Petugas langsung mengamankan kedua orang
didalam mobil tersebut. Mobil pikap bernopol DA 8259 BD yang berasal dari
Kalimantan Selatan itu ditumpangi oleh Wahyu Hidayat (26) dan Fajriannor (28).
Mobil pikap yang hendak masuk ke Kota
Palangka Raya itu diketahui membawa barang logistik sembako dari luar daerah.
Mereka mencoba lewat pos libas pada pukul 16.30 WIB, Senin (1/6).
Menurut keterangan yang dihimpun oleh
Kaltengpos.co, kejadian bermula ketika Petugas gabungan memberhentikan pikap
putih itu untuk dilakukan pemeriksaan surat sehat bebas Covid-19 dan
sebagaimana protokoler Covid-19 sebelum diizinkan masuk Kota Palangka Raya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan sang
pengemudi merasa gugup dan ada gelagat mencurigakan dari kedua orang yang ada
di mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan di mobil pikap, Petugas mendapati
sebuah bong yang diduga baru dipergunakan oleh pelaku.
Penanggung jawab pos pahandut seberang Alman
P. Pakpahan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan kedua orang yang kedapatan
memiliki alat hisab sabu di mobil yang ditumpangi dua orang itu. “Ya, saat
kita geledah Petugas mendapati sebuah bong. Kita amankan dan diserahkan ke
bagian narkoba Polresta Palangka Raya guna tindak lanjut,” katanya.
Menurut informasi yang didapat Kaltengpos.co,
Wahyu dan Fajri juga diketahui telah menjalani tes urine saat di Mapolresta
Palangka Raya. Dan sempat diketahui hasil dari tes urine tersebut positif.
Perlu diketahui, hal
ini bukan pertama kalinya Petugas di pos libas dapati terduga penyalagunaan
ataupun pengedar narkoba. Sebelumnya Petugas juga pernah mengamankan pengedar
sabu di Pos Libas Sebangau.