Site icon Prokalteng

Lakukan Penggeledahan di Rumah Perakit Bom, Polisi Temukan Barang-bara

lakukan-penggeledahan-di-rumah-perakit-bom-polisi-temukan-barang-bara

KUALA PEMBUANG – Polisi telah memastikan bom rakitan yang dibuat HG
alias Iwan (22), tidak dilengkapi dengan bahan peledak (eksplosif). Namun demikian,
petugas tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menggeledah rumah
kediaman HG di Kampung Kumai, Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri
Widiantoro membeberkan, menurut keterangan dari teman pelaku, HG diketahui memiliki
keahlian di bidang kelistrikan dan elektronika yang dipelajari secara otodidak melalui
internet seperti YouTube.

“Jadi benda itu dia rakit di
rumahnya,” ungkap Agung, Sabtu (2/5/2020).

Setelah berhasil menangkap HG yang
tidur di salah satu ruang kelas sebuah sekolah di Kota Kuala Pembuang, Sabtu
dinihari, polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Di rumah pelaku memang ditemukan
ada kabel-kabel, pipa plastik (pvc atau aralon), lem dan beberapa bahan lainnya
yang digunakan pelaku untuk merakit dan membuat benda menyerupai bom tersebut,”
ujarnya.

Tim Penjinak Bahan Peledak
(Jihandak) Gegana Brimob Polda Kalteng yang didatangkan untuk melakukan penanganan
benda diduga bom tersebut, Sabtu pagi berhasil mengevakuasi benda tersebut dari
teras masjid.

Tim Jihandak juga langsung
meledakan benda diduga bom yang dirakit HG tersebut, menggunakan peralatan khusus.

Namun setelah dilakukan
pemeriksaan dan penyelidikan terhadap bom rakitan HG tersebut, Tim Jihandak
ternyata tidak menemukan adanya bahan peledak.

“Kesimpulannya dari tim
jihandak kalau bom itu adalah bom palsu. Yang ditemukan di teras masjid Nurul
Yaqin itu bukan bom, tetapi benda yang dirakit oleh HG yang menyerupai bom, dan
di dalamnya tidak ada sama sekali detektor maupun bahan eksplosif lain,”
pungkasnya.

Exit mobile version