26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Astaga ! Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pencabulan anak
dibawah umur kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya mendatangi TKP
dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (31/8)
malam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, melalui Kanit III SPKT Aiptu Trimarsono mengatakan, korban merupakan
seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang masih berstatus pelajar.

Dijelaskan oleh Tri, korban bercerita kepada
ayah kandungnya bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari B (66),
terduga pelaku ialah warga Luwuk Langkus, Kabupaten Gunung Mas yang juga masih
keluarga jauh korban.

Selanjutnya terduga pelaku segera diamankan di
Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemulung Ditemukan Tewas di Tempat Tidur

“Untuk saat ini tersebut telah ditangani
oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya dan kita telah membuat
permohonan visum untuk korban,” tutup Trimarsono. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pencabulan anak
dibawah umur kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya mendatangi TKP
dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (31/8)
malam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, melalui Kanit III SPKT Aiptu Trimarsono mengatakan, korban merupakan
seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang masih berstatus pelajar.

Dijelaskan oleh Tri, korban bercerita kepada
ayah kandungnya bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari B (66),
terduga pelaku ialah warga Luwuk Langkus, Kabupaten Gunung Mas yang juga masih
keluarga jauh korban.

Selanjutnya terduga pelaku segera diamankan di
Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemulung Ditemukan Tewas di Tempat Tidur

“Untuk saat ini tersebut telah ditangani
oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya dan kita telah membuat
permohonan visum untuk korban,” tutup Trimarsono. 

Terpopuler

Artikel Terbaru