32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Membantu Pengungkapan Pelaku Pembuangan Bayi, Polres Datangkan Dokter

SAMPIT – Penemuan mayat bayi
di Jalan Cut Nyak Dien, Sampit, Kamis (25/7) lalu masih terus diselidiki
anggota Polres Kotim. Hampir sepekan, pelaku yang membuang bayi tidak berdosa
tersebut masih belum terungkap. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai
keterangan oleh polisi.

Untuk membantu pengungkapan
kasus ini, Polres Kotim harus mendatangkan dokter forensik dari RSUD Doris Sylvanus
Palangka Raya, dr Ricka Brillianty Zaluchu dan dibantu dua orang dari Biddokes
Polda Kalteng. Yakni Aipda Anang Esnawan dan CPNS Eka Cahaya.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono membenarkan adanya proses
identifikasi yang dilakukan dokter forensik. “Kegiatan ini dilakukan Jumat
(26/7) sekitar pukul 19.30 WIB di kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit.
Identifikasi Satreskrim Polres Kotim telah melaksanakan autopsi mayat
laki-laki. Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Siapkan APD Untuk Personelnya Agar Tak Ragu Tangani Covid-19

Budi menambahkan,
berdasarkan hasil autopsy, mayat bayi yang ditemukan jenis kelamin laki-laki
dengan panjang badan 52 cm, tali pusat 71 cm terputus dengan ujung luka tidak
teratur. Telapak tangan dan kaki memenuhi 2/3 luas telapak. “Pada pemeriksaan
dalam tampak resapan darah kulit, pada bagian dalam dada nampak sela iga
melebar, kurang lebih 1 cm, jantung besar sesuai usia bayi 9 bulan dalam
kandungan, artinya cukup umur,” katanya.

Budi menambahkan, bayi
tersebut kurang lebih hidup 1 hari di luar kandungan. Artinya saat lahir sempat
hidup satu hari. “Pada dinding perut nampak sebagian besar usus keluar dari
rongga perut berwarna kehitaman dibandingkan warna usus di dalam rongga perut
(kemerahan). Diduga bayi ini lahir dengan cacat bawaan (keluarnya usus rongga
perut sejak dalam kandungan ibunya),” akuinya. (rif/ens)

Baca Juga :  4 Napi Kabur, Kemenkumham Akui Kekurangan Personel

SAMPIT – Penemuan mayat bayi
di Jalan Cut Nyak Dien, Sampit, Kamis (25/7) lalu masih terus diselidiki
anggota Polres Kotim. Hampir sepekan, pelaku yang membuang bayi tidak berdosa
tersebut masih belum terungkap. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai
keterangan oleh polisi.

Untuk membantu pengungkapan
kasus ini, Polres Kotim harus mendatangkan dokter forensik dari RSUD Doris Sylvanus
Palangka Raya, dr Ricka Brillianty Zaluchu dan dibantu dua orang dari Biddokes
Polda Kalteng. Yakni Aipda Anang Esnawan dan CPNS Eka Cahaya.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono membenarkan adanya proses
identifikasi yang dilakukan dokter forensik. “Kegiatan ini dilakukan Jumat
(26/7) sekitar pukul 19.30 WIB di kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit.
Identifikasi Satreskrim Polres Kotim telah melaksanakan autopsi mayat
laki-laki. Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Siapkan APD Untuk Personelnya Agar Tak Ragu Tangani Covid-19

Budi menambahkan,
berdasarkan hasil autopsy, mayat bayi yang ditemukan jenis kelamin laki-laki
dengan panjang badan 52 cm, tali pusat 71 cm terputus dengan ujung luka tidak
teratur. Telapak tangan dan kaki memenuhi 2/3 luas telapak. “Pada pemeriksaan
dalam tampak resapan darah kulit, pada bagian dalam dada nampak sela iga
melebar, kurang lebih 1 cm, jantung besar sesuai usia bayi 9 bulan dalam
kandungan, artinya cukup umur,” katanya.

Budi menambahkan, bayi
tersebut kurang lebih hidup 1 hari di luar kandungan. Artinya saat lahir sempat
hidup satu hari. “Pada dinding perut nampak sebagian besar usus keluar dari
rongga perut berwarna kehitaman dibandingkan warna usus di dalam rongga perut
(kemerahan). Diduga bayi ini lahir dengan cacat bawaan (keluarnya usus rongga
perut sejak dalam kandungan ibunya),” akuinya. (rif/ens)

Baca Juga :  4 Napi Kabur, Kemenkumham Akui Kekurangan Personel

Terpopuler

Artikel Terbaru