TAMIANG LAYANG-Jajaran
Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Bartim, berhasil mengamankan tersangka kasus
penggelapan sepeda motor dengan TKP Palangka Raya. Pria yang dikenal Muhaimin
alias Momo (29) tersebut terciduk ketika tengah tertidur pulas di salah satu
masjid di wilayah Ampah, Jumat (30/8).
Tersangka diamankan
sekitar pukul 21.00 WIB saat polisi setempat menggelar patroli rutin. Saat itu
polisi yang berpatroli melihat pria asing yang tertidur di mesjid. Ketika
didekati dan dibangunkan melihat gelagatnya mencurigakan. Polisi pun menaruh
curiga dan mencari tahu terkait tersangka dan memeriksa daftar pencarian orang
(DPO) yang ada. Ternyata tersangka ciri-ciri
sama masuk dalam DPO Polres Palangka Raya. Akhirnya Momo dibawar ke Mapolsek
terdekat.
Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, tersangka diamankan namun, untuk barang bukti berupa
sepeda motor merek Vario putih KH 4471 KF masih dalam pencarian. Lantaran dari
keterangan yang diperoleh, sebut dia, sudah dijual.
โDijual ke seorang
lelaki perantara ke wilayah Amuntai sebesar Rp2,8 juta,โ ujar Kapolsek.
Untuk tersangka, sambung dia, telah dijemput
jajaran Polres Palangka Raya. Sebab, menurut Kapolsek, terkait TKP berada di
wilayah tersebut.(log/uni)