31.9 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025

Buron Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Tengah Tertidur Pulas di Masjid

TAMIANG LAYANG-Jajaran
Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Bartim, berhasil mengamankan tersangka kasus
penggelapan sepeda motor dengan TKP Palangka Raya. Pria yang dikenal Muhaimin
alias Momo (29) tersebut terciduk ketika tengah tertidur pulas di salah satu
masjid di wilayah Ampah, Jumat (30/8).

Tersangka diamankan
sekitar pukul 21.00 WIB saat polisi setempat menggelar patroli rutin. Saat itu
polisi yang berpatroli melihat pria asing yang tertidur di mesjid. Ketika
didekati dan dibangunkan melihat gelagatnya mencurigakan. Polisi pun menaruh
curiga dan mencari tahu terkait tersangka dan memeriksa daftar pencarian orang
(DPO) yang ada.  Ternyata tersangka ciri-ciri
sama masuk dalam DPO Polres Palangka Raya. Akhirnya Momo dibawar ke Mapolsek
terdekat.

Baca Juga :  Bejat ! Gauli Gadis di Barak, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diringkus

Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, tersangka diamankan namun, untuk barang bukti berupa
sepeda motor merek Vario putih KH 4471 KF masih dalam pencarian. Lantaran dari
keterangan yang diperoleh, sebut dia, sudah dijual.

โ€œDijual ke seorang
lelaki perantara ke wilayah Amuntai sebesar Rp2,8 juta,โ€ ujar Kapolsek.

Untuk tersangka, sambung dia, telah dijemput
jajaran Polres Palangka Raya. Sebab, menurut Kapolsek, terkait TKP berada di
wilayah tersebut.(log/uni)

TAMIANG LAYANG-Jajaran
Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Bartim, berhasil mengamankan tersangka kasus
penggelapan sepeda motor dengan TKP Palangka Raya. Pria yang dikenal Muhaimin
alias Momo (29) tersebut terciduk ketika tengah tertidur pulas di salah satu
masjid di wilayah Ampah, Jumat (30/8).

Tersangka diamankan
sekitar pukul 21.00 WIB saat polisi setempat menggelar patroli rutin. Saat itu
polisi yang berpatroli melihat pria asing yang tertidur di mesjid. Ketika
didekati dan dibangunkan melihat gelagatnya mencurigakan. Polisi pun menaruh
curiga dan mencari tahu terkait tersangka dan memeriksa daftar pencarian orang
(DPO) yang ada.  Ternyata tersangka ciri-ciri
sama masuk dalam DPO Polres Palangka Raya. Akhirnya Momo dibawar ke Mapolsek
terdekat.

Baca Juga :  Bejat ! Gauli Gadis di Barak, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diringkus

Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, tersangka diamankan namun, untuk barang bukti berupa
sepeda motor merek Vario putih KH 4471 KF masih dalam pencarian. Lantaran dari
keterangan yang diperoleh, sebut dia, sudah dijual.

โ€œDijual ke seorang
lelaki perantara ke wilayah Amuntai sebesar Rp2,8 juta,โ€ ujar Kapolsek.

Untuk tersangka, sambung dia, telah dijemput
jajaran Polres Palangka Raya. Sebab, menurut Kapolsek, terkait TKP berada di
wilayah tersebut.(log/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru