Aksi keji dilatarbelakangi rasa sakit hati terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025) siang. Seorang pria berinisial F, 35, tega menyiramkan air keras ke arah mantan istri sirinya S, 23, dan pria yang diduga memiliki hubungan dekat dengannya, FDL, 34.
Insiden ini mengakibatkan dua korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari lengan, paha, hingga wajah. Pelaku pun langsung diamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian.
“Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (31/5).
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menuturkan, hasil penyelidikan awal, pelaku F diduga sudah menyimpan dendam sejak delapan bulan lalu, usai pisah ranjang dengan mantan istri sirinya. Rasa cemburu meningkat saat pelaku mengetahui korban S memiliki kedekatan dengan pria lain FDL, yang juga menjadi korban dalam aksi ini.
“Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke arah korban. Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain,” terangnya.
Akibat serangan tersebut, korban FDL mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang kiri. Sedangkan korban S menderita luka di lengan kiri, paha kiri, dan mulut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat F dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.(jpc)