Site icon Prokalteng

Harun Masiku Masih Buron, KPK Tetap Kembangkan Kasus PAW Fraksi PDIP

harun-masiku-masih-buron-kpk-tetap-kembangkan-kasus-paw-fraksi-pdip

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim
masih terus memburu mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang
menjadi buronan atas kasus suap permohonan PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP.
Harun yang disangka sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu
Setiawan itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020
lalu.

Sudah lebih dari empat bulan Harun menjadi
buronan. KPK sendiri mengatakan masih terus memburu Harun meski belum juga
menemukan titik terang.

“KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan
tersangka HAR (Harun Masiku), sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan
yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri
dikonfirmasi, Senin (1/6).

Bahkan, sempat muncul opini kalau Harun Masiku
telah meninggal karena KPK tak mampu menemukannya. Opini tersebut sebagai
kritik dari elemen masyarakat agar KPK menemukan Harun.

Meski Harun Masiku belum juga ditemukan, KPK
akan mengembangkan perkara tersebut. Pasalnya, pada Pengadilan Negeri Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, majelis hakim telah menjatuhkan hukuman 1
tahun 8 bulan pidana penjara terhadap kader PDIP, Saeful Bahri.

Majelis hakim menyatakan Saeful Bahri terbukti
bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu
Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio saat ini
masih menjalani proses persidangan.

Ali menuturkan, putusan Saeful Bahri menjadi
alat bukti yang memperkuat sangkaan terhadap Harun Masiku. KPK berharap putusan
terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio akan memperkuat konstruksi perkara
tersebut.

“KPK masih menunggu pula proses persidangan
terdakwa WS (Wahyu Setiawan) dan ATF (Agustiani Tio Fridelina) dengan harapan
bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap
dalam perkara tersebut,” tukas Ali.

Exit mobile version