Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 458,93 gram dari 71 perkara, dengan nilai taksiran mencapai Rp688.395.000, ekstasi sebanyak 140 butir dari
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar diskusi terbuka bertajuk Coffee Morning bersama akademisi hukum, Kamis (20/11/2025).
Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Seruyan menggelar dua agenda strategis: penandatanganan komitmen bersama dan penyerahan piagam penghargaan, serta rapat harmonisasi Ranperbup RDTR Danau Sembuluh.
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik. Menjatuhkan vonis berat kepada seorang pria berusia 58 tahun, atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan jenazah seorang pria paruh baya di sebuah gudang kayu di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (19/11/2025).
Warga Jalan Bukit Keminting X, Gang Bima 5, dibuat panik setelah seekor ular piton sepanjang sekitar 1 meter dua malam berturut-turut muncul di dalam kamar kecil rumah mereka.