27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Rekomendasi DPP PAN untuk Bacagub Kalteng ke Supian Hadi, Masih Ada Tahapan Proses Selanjutnya

PROKALTENG.CO – Mantan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode Supian Hadi. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Supian Hadi menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan pada saat pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta, Sabtu (29/6).

Selain Supian Hadi, sejumlah rekomendasi juga diberikan kepada beberapa Provinsi untuk diusung di Pilkada 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalteng Achmad Diran melalui Sekretaris Arif Norkim. Membenarkan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk Bacagub Kalteng ke Supian Hadi.

Baca Juga :  SHD Berpeluang Besar Diusung PDIP

Namun demikian, ia mengungkapkan, bunyi surat rekomendasi tersebut diantaranya yakni kandidat yang mendapatkan surat rekomendasi ditugaskan untuk mencari partai koalisi untuk memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pilkada Kalteng.

Diketahui, PAN Kalteng saat ini memperoleh 4 kursi di DPRD Kalteng pada Pemilu 2024. Sehingga diperlukan sebanyak 5 kursi lagi untuk memenuhi syarat untuk perahu politik bisa berlayar di Pilkada Kalteng 2024 dengan syarat minimal 9 kursi.

”Lalu mencari pasangan wakilnya dan  ketiga siap membiayai survei,” ujarnya, Sabtu (29/6).

Dia menjelaskan, meski sudah mendapatkan surat rekomendasi, masih ada tahapan proses selanjutnya. Yakni kandidat menjalankan tugas dari apa yang sudah diberikan melalui rekomendasi.

Terkait surat keputusan dukungan model B1 KWK dari DPP PAN, Caleg DPRD Kota Palangkaraya terpilih di Dapil 3 pada Pemilu 2024 ini mengungkapkan masih belum diterbitkan. Dia mengakui, paling lambat surat model B1 KWK dari DPP PAN terbit minggu ke tiga bulan Agustus.

Baca Juga :  RESMI! RUU KIA Disahkan Jadi Undang-Undang, Kini Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan

Ihwal surat rekomendasi Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub), Arif menyebut masih berproses.“Sabar dulu, kan berproses,” imbuhnya.

Menyikapi surat rekomendasi Bacagub Kalteng ke Supian Hadi, Arif mengungkapkan, PAN Kalteng menyambut baik. ”Karena prosesnya masih berjalan, koalisinya belum dan pasangannya juga belum,” imbuhnya.(hfz)

PROKALTENG.CO – Mantan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode Supian Hadi. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Supian Hadi menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan pada saat pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta, Sabtu (29/6).

Selain Supian Hadi, sejumlah rekomendasi juga diberikan kepada beberapa Provinsi untuk diusung di Pilkada 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalteng Achmad Diran melalui Sekretaris Arif Norkim. Membenarkan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk Bacagub Kalteng ke Supian Hadi.

Baca Juga :  SHD Berpeluang Besar Diusung PDIP

Namun demikian, ia mengungkapkan, bunyi surat rekomendasi tersebut diantaranya yakni kandidat yang mendapatkan surat rekomendasi ditugaskan untuk mencari partai koalisi untuk memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pilkada Kalteng.

Diketahui, PAN Kalteng saat ini memperoleh 4 kursi di DPRD Kalteng pada Pemilu 2024. Sehingga diperlukan sebanyak 5 kursi lagi untuk memenuhi syarat untuk perahu politik bisa berlayar di Pilkada Kalteng 2024 dengan syarat minimal 9 kursi.

”Lalu mencari pasangan wakilnya dan  ketiga siap membiayai survei,” ujarnya, Sabtu (29/6).

Dia menjelaskan, meski sudah mendapatkan surat rekomendasi, masih ada tahapan proses selanjutnya. Yakni kandidat menjalankan tugas dari apa yang sudah diberikan melalui rekomendasi.

Terkait surat keputusan dukungan model B1 KWK dari DPP PAN, Caleg DPRD Kota Palangkaraya terpilih di Dapil 3 pada Pemilu 2024 ini mengungkapkan masih belum diterbitkan. Dia mengakui, paling lambat surat model B1 KWK dari DPP PAN terbit minggu ke tiga bulan Agustus.

Baca Juga :  RESMI! RUU KIA Disahkan Jadi Undang-Undang, Kini Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan

Ihwal surat rekomendasi Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub), Arif menyebut masih berproses.“Sabar dulu, kan berproses,” imbuhnya.

Menyikapi surat rekomendasi Bacagub Kalteng ke Supian Hadi, Arif mengungkapkan, PAN Kalteng menyambut baik. ”Karena prosesnya masih berjalan, koalisinya belum dan pasangannya juga belum,” imbuhnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru