PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kota Palangka Raya. Menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan penyimpangan dari semangat reformasi.
Sikap tersebut disampaikan PMII dalam pernyataan resmi pada Senin malam (19/1/2026). Menyusul menguatnya dorongan sejumlah elite politik nasional yang mengusulkan Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik.
PMII menilai, wacana tersebut mencerminkan kecenderungan negara untuk menarik kembali ruang partisipasi politik masyarakat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Demokrasi, menurut PMII. Tidak boleh direduksi hanya sebagai persoalan administratif dan efisiensi pemerintahan, melainkan harus dimaknai sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Dalam pernyataan sikapnya. PMII secara tegas menolak segala bentuk upaya pengembalian Pilkada melalui DPRD. Mereka menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan amanat reformasi dan hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia, untuk keluar dari praktik demokrasi elitis dan transaksional.
Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, Muhammad Nasir, mengatakan bahwa pemindahan hak memilih dari rakyat kepada DPRD bukanlah penyederhanaan demokrasi, melainkan pemangkasan hak politik warga negara yang dijamin konstitusi.
“Kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 tidak boleh direduksi oleh kepentingan politik jangka pendek. Pilkada langsung adalah koreksi sejarah atas demokrasi semu di masa lalu,” ujar Nasir.
PMII juga menilai. Alasan efisiensi anggaran yang sering dikemukakan elite politik sebagai argumen yang keliru. Menurut mereka, mahalnya biaya Pilkada lebih disebabkan oleh lemahnya regulasi pendanaan politik, maraknya praktik politik uang, serta kurang tegasnya penegakan hukum, bukan karena mekanisme pemilihan langsung.
Wakil Ketua II Bidang Hubungan Eksternal PC PMII Kota Palangka Raya, Husein Fakhrezi, menambahkan bahwa Pilkada melalui DPRD berpotensi menggeser orientasi akuntabilitas kepala daerah.
“Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada rakyat, melainkan kepada elite partai dan fraksi di DPRD. Ini akan melemahkan kontrol publik dan membuka ruang lebih luas bagi politik transaksional,” katanya.
Secara sosiologis, PMII menilai penghapusan Pilkada langsung berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat dan memperlebar jarak antara negara dan warga. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu apatisme politik serta krisis legitimasi pemerintahan daerah.
PMII menegaskan. Bahwa DPRD seharusnya berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat. Bukan mengambil alih mandat politik yang berada di tangan pemilih. Oleh karena itu, PMII Kota Palangka Raya mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk secara terbuka menyatakan sikap menolak Pilkada melalui DPRD.
PMII juga memastikan akan menindaklanjuti sikap tersebut melalui audiensi resmi dan penyampaian dokumen pernyataan sikap kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta mengawal isu ini melalui diskursus publik dan advokasi kebijakan.
“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi kehilangan kepercayaan rakyat jauh lebih mahal bagi masa depan negara,” pungkas Nasir. (jef)


