Site icon Prokalteng

Mulai Hari Ini, 11 Panelis Debat Pilpres Jalani Karantina

Anggota KPU RI August Mellaz memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (ANTARA/Donny Aditra)

PROKALTENG.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 11 nama panelis yang bakal merumuskan pertanyaan dalam debat pertama capres, Selasa (12/12) mendatang. Sebelas nama itu ditetapkan melalui keputusan KPU yang diumumkan kemarin (9/12).

Sebelas nama tersebut didominasi akademisi dari berbagai kampus di tanah air. Mereka adalah pakar ilmu politik UGM Mada Sukmajati, pakar ilmu politik Undana Rudi Rohi, ahli hukum tata negara Undip Lita Tyesta ALW, pakar hukum Unand Khairul Fahmi, dan pakar hukum tata negara UNS Agus Riewanto.

Kemudian, pakar tata hukum negara Unpad Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Ketua Komnas HAM 2017–2020 Ahmad Taufan Damanik, Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin, akademisi UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto, serta Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, 11 nama itu merupakan hasil penggodokan KPU. Pihaknya menilai mereka punya kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan tema debat pertama. Sesuai kesepakatan, tema debat pertama adalah isu pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Nama-nama tersebut juga sudah disampaikan kepada tim paslon dalam rapat koordinasi sebelumnya. Sehingga secara prinsip tidak ada keberatan dari ketiga tim paslon.

Usai ditetapkan, kata Mellaz, mulai hari ini sebelas nama itu akan menjalani karantina di Jakarta hingga 13 Desember. Di situ mereka bakal merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan disusun dan disampaikan dalam debat. Selain itu, di masa karantina, sebelas panelis juga akan menandatangani pakta integritas. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran norma yang dilakukan, termasuk pembocoran soal.

Mellaz menambahkan, KPU tidak ikut merumuskan pertanyaan. Pihaknya sebatas memfasilitasi. ’’KPU sendiri kan bukan ahli hukum, bukan ahli hak asasi manusia,’’ imbuhnya.

Bahkan, Mellaz mengklaim KPU tidak mengetahui apa saja pertanyaan yang disiapkan. Sebab, pertanyaan yang disusun panelis bakal disegel dan baru dibuka saat acara. ’’Itu disegel, terus nanti misalkan diserahkan ke moderator untuk disampaikan ke paslon, kan pasti bentuk undian semacam itu. Jadi, kami enggak pernah tahu,’’ tegasnya. (far/tyo/c18/oni/jpg)

Exit mobile version