32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, KPU Lamandau Minta Abaikan Informasi Tak Resmi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau mulai melaksanakan proses rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan tengah, serta bupati dan wakil bupati Lamandau.

Proses rekapitulasi ini berlangsung di aula Hotel Putri Tunggal, dengan melibatkan seluruh petugas KPU dan pengawas dari berbagai pihak.

Rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah di Lamandau.  Prosesnya dilakukan secara transparan dan teliti, dengan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Hasil rekapitulasi sementara, akan diumumkan setelah hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Lamandau selesai, setelah seluruh data diverifikasi dan validasi selesai dilakukan,” kata Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran, Pj Bupati Kapuas Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024

Dengan demikian, KPU Lamandau memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamandau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi dari KPU.

“Segala bentuk informasi yang tidak resmi diharapkan untuk diabaikan,” tuturnya.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil rekapitulasi suara akan segera diumumkan melalui website resmi KPU Lamandau dan media massa.

“Setelah proses rekapitulasi selesai, hasil rekapitulasi suara akan diumumkan secara resmi oleh KPU, mohon bersabar,” tandasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau mulai melaksanakan proses rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan tengah, serta bupati dan wakil bupati Lamandau.

Proses rekapitulasi ini berlangsung di aula Hotel Putri Tunggal, dengan melibatkan seluruh petugas KPU dan pengawas dari berbagai pihak.

Rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah di Lamandau.  Prosesnya dilakukan secara transparan dan teliti, dengan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Hasil rekapitulasi sementara, akan diumumkan setelah hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Lamandau selesai, setelah seluruh data diverifikasi dan validasi selesai dilakukan,” kata Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran, Pj Bupati Kapuas Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024

Dengan demikian, KPU Lamandau memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamandau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi dari KPU.

“Segala bentuk informasi yang tidak resmi diharapkan untuk diabaikan,” tuturnya.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil rekapitulasi suara akan segera diumumkan melalui website resmi KPU Lamandau dan media massa.

“Setelah proses rekapitulasi selesai, hasil rekapitulasi suara akan diumumkan secara resmi oleh KPU, mohon bersabar,” tandasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru