PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan keterampilan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan organiasi Pejabat Pengawas (Eselon IV), Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Irwan, S.E mengusung proyek perubahan perbaikan pelayanan berupa aplikasi Sistem Informasi Digitalisasi Data Pembayaran PKB dan Perpanjangan STNK Kendaraan Dinas (Si-JAKE) pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Gelombang I tahun 2024.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Irwan mengatakan Aplikasi Si-JAKE merupakan sistem digital yang dirancang untuk memudahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengurus Barang Pengguna dalam pengelolaan dan pemantauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan dinas di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
“Inovasi ini hadir sebagai solusi terhadap berbagai kendala administrasi dan operasional yang sebelumnya sering dihadapi,” pungkasnya didampingi tim saat menyampaikan paparannya pada Sosialiasi Aplikasi Si-JAKE di Aula Kanderang Tingang, Rabu (31/7/2024).
Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Dinas, PPTK, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, pengurus barang serta semua pemegang kendaraan bermotor dinas lingkup Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat menghadiri sosialisasi mengungkapkan aplikasi Si-JAKE yang digagas Irwan selaku Kepala Subbagian Keuangan dan Aset, merupakan langkah strategis untuk mendukung program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pengawas.
“Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pengelolaan data administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran PKB dan perpanjangan STNK kendaraan dinas,” ujar Agus.
Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi Si-JAKE, diharapkan proses administrasi terkait pembayaran PKB dan perpanjangan STNK kendaraan dinas dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan, kedepanya dapat diadopsi oleh OPD-OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi, sosialisasi aplikasi Si-JAKE merupakan bagian dari tahapan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dalam menyusun inovasi rancangan aksi perubahan yang telah diseminarkan pada tanggal 2 Juli 2024 untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Hal ini sebagai terobosan agar tidak terjadi keterlambat dalam pembayaran PKB dan Keterlambatan Perpanjangan STNK serta data Kendaraan Dinas roda 2 dan roda 4 yang lebih akurat dan update. (mmckalteng)