27.2 C
Jakarta
Saturday, January 31, 2026

Pemprov Kalteng Siapkan Penunjukan Pj Sekda Jelang Pensiunnya Leonard S. Ampung

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mempersiapkan mekanisme pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) seiring akan pensiunnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam waktu dekat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana. Mengatakan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan opsi penunjukan Penjabat (Pj) Sekda sambil menunggu terpilihnya Sekda definitif.

“Biasanya mekanismenya sesuai peraturan presiden, kita mengajukan penunjukan sementara sambil menunggu Sekda definitif. Jika belum menghasilkan definitif, maka akan ditunjuk Pj Sekda terlebih dahulu,” ujar Lisda, Sabtu (31/1/2026).

Dia menjelaskan, Pj Sekda akan menjabat hingga proses seleksi dan penetapan Sekda definitif selesai dilaksanakan, dengan kewenangan yang sama seperti Sekda definitif selama masa tugasnya.

Baca Juga :  Selamat! Ini Daftar Juara Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup

“Pj itu penjabat sementara, tetapi kewenangan dan tugasnya sama sampai dilantiknya Sekda definitif,” jelasnya.

Terkait kriteria, dia menyebutkan bahwa Sekda definitif harus berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sementara untuk Pj Sekda dipastikan berasal dari kepala perangkat daerah atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Kalau Pj itu pasti dari kepala dinas. Namun sampai saat ini kami belum mengetahui siapa saja kandidat yang akan diajukan,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Dia juga menuturkan. Bahwa proses penunjukan Pj Sekda dilakukan melalui pengusulan kepada Presiden Republik Indonesia. Melalui Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya Gubernur Kalimantan Tengah menerbitkan surat keputusan dan melantik Pj Sekda tersebut.

“Kita mengajukan usul ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Setelah rekomendasi keluar, gubernur mengeluarkan SK dan melantik Pj Sekda,” katanya.

Baca Juga :  Semarak Hari Kanker Payudara Sedunia, Gubernur dan Masyarakat Kalteng Jalan Sehat Bersama

Dia memastikan bahwa proses administrasi saat ini sedang berjalan, meskipun belum dapat memastikan waktu pasti penunjukan Pj Sekda dalam tahun ini.

“Kalau waktunya, masih dalam proses. Kita tinggal menunggu kabar dari pimpinan saja,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mempersiapkan mekanisme pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) seiring akan pensiunnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam waktu dekat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana. Mengatakan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan opsi penunjukan Penjabat (Pj) Sekda sambil menunggu terpilihnya Sekda definitif.

“Biasanya mekanismenya sesuai peraturan presiden, kita mengajukan penunjukan sementara sambil menunggu Sekda definitif. Jika belum menghasilkan definitif, maka akan ditunjuk Pj Sekda terlebih dahulu,” ujar Lisda, Sabtu (31/1/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, Pj Sekda akan menjabat hingga proses seleksi dan penetapan Sekda definitif selesai dilaksanakan, dengan kewenangan yang sama seperti Sekda definitif selama masa tugasnya.

Baca Juga :  Selamat! Ini Daftar Juara Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup

“Pj itu penjabat sementara, tetapi kewenangan dan tugasnya sama sampai dilantiknya Sekda definitif,” jelasnya.

Terkait kriteria, dia menyebutkan bahwa Sekda definitif harus berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sementara untuk Pj Sekda dipastikan berasal dari kepala perangkat daerah atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Kalau Pj itu pasti dari kepala dinas. Namun sampai saat ini kami belum mengetahui siapa saja kandidat yang akan diajukan,” tambahnya.

Dia juga menuturkan. Bahwa proses penunjukan Pj Sekda dilakukan melalui pengusulan kepada Presiden Republik Indonesia. Melalui Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya Gubernur Kalimantan Tengah menerbitkan surat keputusan dan melantik Pj Sekda tersebut.

“Kita mengajukan usul ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Setelah rekomendasi keluar, gubernur mengeluarkan SK dan melantik Pj Sekda,” katanya.

Baca Juga :  Semarak Hari Kanker Payudara Sedunia, Gubernur dan Masyarakat Kalteng Jalan Sehat Bersama

Dia memastikan bahwa proses administrasi saat ini sedang berjalan, meskipun belum dapat memastikan waktu pasti penunjukan Pj Sekda dalam tahun ini.

“Kalau waktunya, masih dalam proses. Kita tinggal menunggu kabar dari pimpinan saja,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/