PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menanggapi data Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR yang menyebut Bumi Tambun Bungai berada di peringkat 1 kerusakan jalan.
Dalam data itu, kerusakan jalan di Kalteng sepanjang 191,56 kilometer. Posisi kedua ada Kalimantan Timur dengan 186,20 kilometer.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov Kalteng mempunyai langkah strategis untuk mengurangi dan tidak menambah panjang jalan rusak.
Pemprov akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) sebagai langkah menekan angka kerusakan jalan nasional.
Menurut Edy, salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan.
Karena itu, pengawasan terpadu akan digiatkan bersama instansi terkait agar pelanggaran ODOL dapat diminimalkan.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, salah satu langkahnya adalah menertibkan angkutan ODOL supaya tidak overload. Pengawasan akan terus dijalankan secara terpadu,” ujarnya, dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (29/10).
Selain memperketat pengawasan, Edy juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah mendorong adanya pembaruan sistem pelat kendaraan agar memudahkan pemantauan kendaraan berat yang melintas, terutama yang berasal dari luar daerah.
Ia menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menekan kerusakan jalan nasional di Kalteng yang saat ini tercatat mencapai 191,56 kilometer, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas barang dan masyarakat di wilayah provinsi tersebut.(*rif/ram/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menanggapi data Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR yang menyebut Bumi Tambun Bungai berada di peringkat 1 kerusakan jalan.
Dalam data itu, kerusakan jalan di Kalteng sepanjang 191,56 kilometer. Posisi kedua ada Kalimantan Timur dengan 186,20 kilometer.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov Kalteng mempunyai langkah strategis untuk mengurangi dan tidak menambah panjang jalan rusak.
Pemprov akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) sebagai langkah menekan angka kerusakan jalan nasional.
Menurut Edy, salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan.
Karena itu, pengawasan terpadu akan digiatkan bersama instansi terkait agar pelanggaran ODOL dapat diminimalkan.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, salah satu langkahnya adalah menertibkan angkutan ODOL supaya tidak overload. Pengawasan akan terus dijalankan secara terpadu,” ujarnya, dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (29/10).
Selain memperketat pengawasan, Edy juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah mendorong adanya pembaruan sistem pelat kendaraan agar memudahkan pemantauan kendaraan berat yang melintas, terutama yang berasal dari luar daerah.
Ia menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menekan kerusakan jalan nasional di Kalteng yang saat ini tercatat mencapai 191,56 kilometer, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas barang dan masyarakat di wilayah provinsi tersebut.(*rif/ram/kpg)