26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Dinsos Kalteng Tegaskan Pentingnya Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Sosial

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menegaskan bahwa ada beberapa jenis pelayanan dasar bidang sosial yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis pelayanan dasar tersebut mencakup berbagai kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.

Eddy Karusman menjelaskan, jenis pelayanan dasar yang dimaksud antara lain rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandang dan pengemis.

Selain itu, perlindungan dan jaminan sosial juga menjadi bagian yang sangat penting, terutama bagi korban bencana, baik selama maupun setelah tanggap darurat. Ini menjadi prioritas agar mereka yang terdampak bencana mendapatkan perlindungan yang optimal dan kembali mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Jadi Juri KIM, Kadiskominfosantik Kalteng Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital

“Pelayanan dasar ini adalah bagian dari tugas besar Dinas Sosial dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal. Penerapan SPM harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Pembagian tugas dan kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus jelas agar program yang dilaksanakan tepat sasaran,” ujar Eddy Karusman.

Pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga ditekankan, agar tidak ada kebingungannya dalam pelaksanaan berbagai program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan adanya rapat koordinasi (Rakor) ini, Eddy Karusman berharap dapat tercipta kesepahaman dan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Edukasi Pentingnya Fungsi Ekologi Ikan Karang

“Semoga dengan adanya kegiatan Rakor ini, kita dapat menghindari kesalahan dalam pembagian tugas dan kewenangan serta tumpang tindih dalam penerapan SPM. Tujuannya adalah agar setiap lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat menikmati pelayanan yang sesuai dengan hak-haknya,” pungkasnya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menegaskan bahwa ada beberapa jenis pelayanan dasar bidang sosial yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis pelayanan dasar tersebut mencakup berbagai kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.

Eddy Karusman menjelaskan, jenis pelayanan dasar yang dimaksud antara lain rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandang dan pengemis.

Selain itu, perlindungan dan jaminan sosial juga menjadi bagian yang sangat penting, terutama bagi korban bencana, baik selama maupun setelah tanggap darurat. Ini menjadi prioritas agar mereka yang terdampak bencana mendapatkan perlindungan yang optimal dan kembali mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Jadi Juri KIM, Kadiskominfosantik Kalteng Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital

“Pelayanan dasar ini adalah bagian dari tugas besar Dinas Sosial dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal. Penerapan SPM harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Pembagian tugas dan kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus jelas agar program yang dilaksanakan tepat sasaran,” ujar Eddy Karusman.

Pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga ditekankan, agar tidak ada kebingungannya dalam pelaksanaan berbagai program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan adanya rapat koordinasi (Rakor) ini, Eddy Karusman berharap dapat tercipta kesepahaman dan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Edukasi Pentingnya Fungsi Ekologi Ikan Karang

“Semoga dengan adanya kegiatan Rakor ini, kita dapat menghindari kesalahan dalam pembagian tugas dan kewenangan serta tumpang tindih dalam penerapan SPM. Tujuannya adalah agar setiap lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat menikmati pelayanan yang sesuai dengan hak-haknya,” pungkasnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru