32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pemprov Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Pangkalan Bun

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ruas jalan Pangkalan
Bun – Kotawaringin Lama (Kolam), yang mengalami banjir menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Melalui Dinas PUPR, Pemprov anggarkan Rp
2,2 Miliar untuk pemeliharaan jalan sepanjang 41 Km tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng
Elfiansyah mengatakan, nilai kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan Pangkalan
Bun-Kolam sepanjang 41 km mencapai Rp 2,2 M.

Kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan
Pangkalan Bun-Kolam ditandatangani 8 Oktober 2020 lalu dan selesai serah terima
pekerjaan atau provisional hand over (PHO) 20 Desember 2020, dengan pelaksana
CV. Citra Abadi Jaya dan konsultan CV. Bhakti Nusa Perkasa.

“Fokus penanganan adalah di 6 spot atau
titik, yakni di Km 0,37; Km 5,18; Km 6,3; Km 6,45; Km 6,76; dan Km 7,64; dengan
panjang jalan rusak berat secara keseluruhan yang kini ditangani mencapai 0,48
km. Selebihnya penanganan fungsional spot-spot jalan rusak ringan, jalan
berlubang sampai Km 17,9,” ucap Elfiansyah, Jumat (30/10).

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Dukung Pencegahan Anti Korupsi

Sementara itu, Plt Gubernur Kalteng Habib
Ismail meminta, penanganan saat ini diutamakan pada ruas jalan yang banjir.
Sebab, banjir mengganggu arus lalu lintas masyarakat yang melintasi jalan
tersebut.

“Kita ingin
penanganan di ruas jalan yang banjir difokuskan saat ini. Dan hendaknya ada
petugas yang memantau agar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ruas jalan Pangkalan
Bun – Kotawaringin Lama (Kolam), yang mengalami banjir menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Melalui Dinas PUPR, Pemprov anggarkan Rp
2,2 Miliar untuk pemeliharaan jalan sepanjang 41 Km tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng
Elfiansyah mengatakan, nilai kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan Pangkalan
Bun-Kolam sepanjang 41 km mencapai Rp 2,2 M.

Kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan
Pangkalan Bun-Kolam ditandatangani 8 Oktober 2020 lalu dan selesai serah terima
pekerjaan atau provisional hand over (PHO) 20 Desember 2020, dengan pelaksana
CV. Citra Abadi Jaya dan konsultan CV. Bhakti Nusa Perkasa.

“Fokus penanganan adalah di 6 spot atau
titik, yakni di Km 0,37; Km 5,18; Km 6,3; Km 6,45; Km 6,76; dan Km 7,64; dengan
panjang jalan rusak berat secara keseluruhan yang kini ditangani mencapai 0,48
km. Selebihnya penanganan fungsional spot-spot jalan rusak ringan, jalan
berlubang sampai Km 17,9,” ucap Elfiansyah, Jumat (30/10).

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Dukung Pencegahan Anti Korupsi

Sementara itu, Plt Gubernur Kalteng Habib
Ismail meminta, penanganan saat ini diutamakan pada ruas jalan yang banjir.
Sebab, banjir mengganggu arus lalu lintas masyarakat yang melintasi jalan
tersebut.

“Kita ingin
penanganan di ruas jalan yang banjir difokuskan saat ini. Dan hendaknya ada
petugas yang memantau agar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru