31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

SDM Petani Kawasan Food Estate Ditingkatkan, Ini Harapan Wagub

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung ketahanan pangan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Sebagai upaya meningkatkan kapasistas SDM pengembangan Food Estate Kalteng, Pemprov gelar pelatihan peningkatan SDM bagi pera petani di kawasan Food Estate.

“Guna mempersiapkan SDM petani yang handal dan mampu bersaing, Pemprov Kalteng sangat mendukung kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup," kata Wagub H Edy Pratowo, kemarin.

Dia mengatakan, Kalteng dengan luas sebesar 153.564,5 km2 (satu setengah kali Pulau Jawa), memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Sehinga masih sangat terbuka untuk dapat dimanfaatkan secara baik dan bijaksana, khususnya di bidang pengembangan pertanian. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, Kalteng tetap dapat mempertahankan surplus beras secara berkesinambungan. 

Baca Juga :  Badan Wakaf Diminta Kawal Penyelesaian Sengketa

"Produksi jagung mengalami peningkatan yang sangat pesat, dimana pada tahun 2015 produksi jagung pipilan kering mencapai 8.940 ton. Dan tahun 2019 produksi jagung pipilan kering sudah mencapai 86.408 ton, atau meningkat 967 persen," ucapnya.

Food Estate diarahkan untuk merubah peradaban petani dengan merubah mindset, manajemen pengelolaan dan perilaku. Perubahan peradaban petani dilakukan dengan usaha pertanian skala besar berbasis klaster, multikomoditas (pangan, hortikultura, ternak, perkebunan), mekanisasi, modernisasi pertanian dan sistem digitalisasi, engkorporasikan petani dan Hilirisasi produksi pertanian.

Dengan program Food Estate yang menciptakan perubahan peradaban petani, diharapkan dapat tercapai beberapa indikator berikut diantaranya dari bekerja sendiri-sendiri menjadi terkonsolidasi, dari skala usaha kecil/terpencar-pencar menjadi skala ekonomi besar, dari penerapan teknologi konvensional menjadi teknologi modern dan digitalisasi, dari menghasilkan produk primer menjadi produk olahan dan rekayasa sosial menggerakan sumberdaya pertanian.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Lakukan Pendampingan Daerah Food Estate

“Dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah penyangga pangan, melalui Pengembangan Food Estate berbasis Korporasi Petani pada areal Lahan Rawa di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, kami sangat bersyukur karena potensi lahan Kalimantan Tengah yang cukup luas ini dapat dioptimalkan untuk berkontribusi dalam penyediaan pangan nasional. Namun demikian, pengembangan Food Estate harus memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat lokal," pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung ketahanan pangan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Sebagai upaya meningkatkan kapasistas SDM pengembangan Food Estate Kalteng, Pemprov gelar pelatihan peningkatan SDM bagi pera petani di kawasan Food Estate.

“Guna mempersiapkan SDM petani yang handal dan mampu bersaing, Pemprov Kalteng sangat mendukung kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup," kata Wagub H Edy Pratowo, kemarin.

Dia mengatakan, Kalteng dengan luas sebesar 153.564,5 km2 (satu setengah kali Pulau Jawa), memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Sehinga masih sangat terbuka untuk dapat dimanfaatkan secara baik dan bijaksana, khususnya di bidang pengembangan pertanian. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, Kalteng tetap dapat mempertahankan surplus beras secara berkesinambungan. 

Baca Juga :  Badan Wakaf Diminta Kawal Penyelesaian Sengketa

"Produksi jagung mengalami peningkatan yang sangat pesat, dimana pada tahun 2015 produksi jagung pipilan kering mencapai 8.940 ton. Dan tahun 2019 produksi jagung pipilan kering sudah mencapai 86.408 ton, atau meningkat 967 persen," ucapnya.

Food Estate diarahkan untuk merubah peradaban petani dengan merubah mindset, manajemen pengelolaan dan perilaku. Perubahan peradaban petani dilakukan dengan usaha pertanian skala besar berbasis klaster, multikomoditas (pangan, hortikultura, ternak, perkebunan), mekanisasi, modernisasi pertanian dan sistem digitalisasi, engkorporasikan petani dan Hilirisasi produksi pertanian.

Dengan program Food Estate yang menciptakan perubahan peradaban petani, diharapkan dapat tercapai beberapa indikator berikut diantaranya dari bekerja sendiri-sendiri menjadi terkonsolidasi, dari skala usaha kecil/terpencar-pencar menjadi skala ekonomi besar, dari penerapan teknologi konvensional menjadi teknologi modern dan digitalisasi, dari menghasilkan produk primer menjadi produk olahan dan rekayasa sosial menggerakan sumberdaya pertanian.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Lakukan Pendampingan Daerah Food Estate

“Dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah penyangga pangan, melalui Pengembangan Food Estate berbasis Korporasi Petani pada areal Lahan Rawa di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, kami sangat bersyukur karena potensi lahan Kalimantan Tengah yang cukup luas ini dapat dioptimalkan untuk berkontribusi dalam penyediaan pangan nasional. Namun demikian, pengembangan Food Estate harus memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat lokal," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru